wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan, Apa Alasannya?

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
12 April 2023
in Beranda, Humas.polri.go.id
0
Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan, Apa Alasannya?
0
SHARES
64
VIEWS

WARGABICARA.COM – Bareskrim Polri menolak laporan keluarga anak-anak korban tragedi Kanjuruhan. Para korban didampingi sejumlah lembaga swadaya masyarakat awalnya hendak membuat laporan tersebut pada Senin (10/4/2023) siang kemarin.

Perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Muhammad Yahya selaku pihak yang mendampingi korban menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan baru.

Hal itu karena dalam laporan sebelumnya yang ditangani Polda Jawa Timur penyidik tidak menerapkan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Padahal ia mengungkap 44 dari total 135 korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan merupakan anak-anak dan perempuan.

“Cuma sayangnya setelah berdiskusi panjang lebar dan alot dengan pihak Kepolisian, dari SPKT juga, itu menolak laporan yang kami ajukan,” kata Yahya kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Yahya menyebut pihak Bareskrim Polri saat itu menolak laporan korban dengan alasan kurang bukti. Padahal ia sudah mengajukan salah satu keluarga korban untuk memberikan keterangannya selaku saksi.

“Itu tidak diterima oleh pihak Kepolisian dengan alasan tidak ada rekam medis sebelumnya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas dua dari tiga terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan yang berstatus anggota Polri.

Tangis keluarga korban Tragedi Kanjuruhan [SuaraJatim/Dimas Angga]
Tangis keluarga korban Tragedi Kanjuruhan

Kedua terdakwa yang divonis bebas dalam persidangan Kamis (16/3/2023) lalu itu, yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sedangkan, satu terdakwa lainnya AKP Hasdarmawan divonis ringan. Ia hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat itu enggan mengomentari keputusan majelis hakim. Alasannya, karena hal itu dinilai menjadi ranah daripada pengadilan.

“Itu sudah ranah pengadilan,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Kendati begitu, Dedi menekankan Polri pada prinsipnya menghormati apapun keputusan majelis hakim.

“Prinsipnya kami menghormati putusan pengadilan,” pungkasnya.

Baca Juga: PDAM Depok Bangun Water Tank 10 Juta Liter, Warga Cemaskan Keselamatan, Terbayang Tragedi Situ Gintung

Tags: Bareskrim PolriLaporan Barutragedi kanjuruhan
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Polantas Menyapa: Kakorlantas Tegaskan Silaturahmi Polri-Ojol Kunci Jaga Kamtibmas Surabaya
Beranda

Polantas Menyapa: Kakorlantas Tegaskan Silaturahmi Polri-Ojol Kunci Jaga Kamtibmas Surabaya

16 Desember 2025
Empat Klaster Pengamanan Nataru Korlantas Polri di Jatim: Fokus Tol, Pelabuhan, Tempat Ibadah, dan Wisata
Beranda

Empat Klaster Pengamanan Nataru Korlantas Polri di Jatim: Fokus Tol, Pelabuhan, Tempat Ibadah, dan Wisata

16 Desember 2025
Disambut Kapolda Sumbar, Korlantas Distribusikan Bantuan dan Armada PJR untuk Pemulihan Operasional Polisi
Beranda

Disambut Kapolda Sumbar, Korlantas Distribusikan Bantuan dan Armada PJR untuk Pemulihan Operasional Polisi

16 Desember 2025
Next Post
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo

Dishub DKI Prediksikan 18 Juta Warga Jabodetabek Jalani Mudik Lebaran 2023

Kurangi Kemacetan, Erick Thohir Imbau Warga Mudik Gunakan Transportasi Publik

Kurangi Kemacetan, Erick Thohir Imbau Warga Mudik Gunakan Transportasi Publik

Viral Kritik Lampung ‘Dajjal’ Senada dengan Keluhan Warga Atas Jalan Rusak

Viral Kritik Lampung 'Dajjal' Senada dengan Keluhan Warga Atas Jalan Rusak

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Azis Syamsuddin dicegah KPK ke luar negeri!

Azis Syamsuddin dicegah KPK ke luar negeri!

5 tahun ago
4 Tanggapan Satgas hingga Kemenkes Terkait Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

4 Tanggapan Satgas hingga Kemenkes Terkait Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

5 tahun ago
Berikut peraturan mudik lokal di sejumlah daerah aglomerasi Jabodetabek

Berikut peraturan mudik lokal di sejumlah daerah aglomerasi Jabodetabek

5 tahun ago
Siap-Siap Warga Bandung, Vaksinasi Covid-19 Tahap II Mulai Maret 2021, Siapa Sasarannya?

Siap-Siap Warga Bandung, Vaksinasi Covid-19 Tahap II Mulai Maret 2021, Siapa Sasarannya?

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

Mengungkap Alasan Utama Mendagri Jatuhkan Sanksi: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Tiga Bulan Karena Umrah Saat Darurat Bencana

Disindir Warganet Cuma Sumbang Rp 10 Miliar, Influencer Ferry Irwandi Merespons: ‘I Wish I Can Do More’

Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Tujuh Arahan Kunci Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Paparkan Empat Fokus Utama Pengamanan Nataru 2025/2026 Kepada Media

Trending

Polantas Menyapa: Kakorlantas Tegaskan Silaturahmi Polri-Ojol Kunci Jaga Kamtibmas Surabaya
Beranda

Polantas Menyapa: Kakorlantas Tegaskan Silaturahmi Polri-Ojol Kunci Jaga Kamtibmas Surabaya

by Salma Hasna
16 Desember 2025
0

SURABAYA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengunjungi Warkop...

Empat Klaster Pengamanan Nataru Korlantas Polri di Jatim: Fokus Tol, Pelabuhan, Tempat Ibadah, dan Wisata

Empat Klaster Pengamanan Nataru Korlantas Polri di Jatim: Fokus Tol, Pelabuhan, Tempat Ibadah, dan Wisata

16 Desember 2025
Disambut Kapolda Sumbar, Korlantas Distribusikan Bantuan dan Armada PJR untuk Pemulihan Operasional Polisi

Disambut Kapolda Sumbar, Korlantas Distribusikan Bantuan dan Armada PJR untuk Pemulihan Operasional Polisi

16 Desember 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

15 Desember 2025
Mengungkap Alasan Utama Mendagri Jatuhkan Sanksi: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Tiga Bulan Karena Umrah Saat Darurat Bencana

Mengungkap Alasan Utama Mendagri Jatuhkan Sanksi: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Tiga Bulan Karena Umrah Saat Darurat Bencana

15 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz