wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan, Apa Alasannya?

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
12 April 2023
in Beranda, Humas.polri.go.id
0
Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan, Apa Alasannya?
0
SHARES
64
VIEWS

WARGABICARA.COM – Bareskrim Polri menolak laporan keluarga anak-anak korban tragedi Kanjuruhan. Para korban didampingi sejumlah lembaga swadaya masyarakat awalnya hendak membuat laporan tersebut pada Senin (10/4/2023) siang kemarin.

Perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Muhammad Yahya selaku pihak yang mendampingi korban menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan baru.

Hal itu karena dalam laporan sebelumnya yang ditangani Polda Jawa Timur penyidik tidak menerapkan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Padahal ia mengungkap 44 dari total 135 korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan merupakan anak-anak dan perempuan.

“Cuma sayangnya setelah berdiskusi panjang lebar dan alot dengan pihak Kepolisian, dari SPKT juga, itu menolak laporan yang kami ajukan,” kata Yahya kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Yahya menyebut pihak Bareskrim Polri saat itu menolak laporan korban dengan alasan kurang bukti. Padahal ia sudah mengajukan salah satu keluarga korban untuk memberikan keterangannya selaku saksi.

“Itu tidak diterima oleh pihak Kepolisian dengan alasan tidak ada rekam medis sebelumnya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas dua dari tiga terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan yang berstatus anggota Polri.

Tangis keluarga korban Tragedi Kanjuruhan [SuaraJatim/Dimas Angga]
Tangis keluarga korban Tragedi Kanjuruhan

Kedua terdakwa yang divonis bebas dalam persidangan Kamis (16/3/2023) lalu itu, yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sedangkan, satu terdakwa lainnya AKP Hasdarmawan divonis ringan. Ia hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat itu enggan mengomentari keputusan majelis hakim. Alasannya, karena hal itu dinilai menjadi ranah daripada pengadilan.

“Itu sudah ranah pengadilan,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Kendati begitu, Dedi menekankan Polri pada prinsipnya menghormati apapun keputusan majelis hakim.

“Prinsipnya kami menghormati putusan pengadilan,” pungkasnya.

Baca Juga: PDAM Depok Bangun Water Tank 10 Juta Liter, Warga Cemaskan Keselamatan, Terbayang Tragedi Situ Gintung

Tags: Bareskrim PolriLaporan Barutragedi kanjuruhan
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Kakorlantas Polri Targetkan 95 Persen Penegakan Hukum Lewat ETLE Digital
Beranda

Kakorlantas Polri Targetkan 95 Persen Penegakan Hukum Lewat ETLE Digital

26 Januari 2026
Chelsea Libas Crystal Palace 3-1, Liam Rosenior Frustrasi Gagal Cleansheet
Beranda

Chelsea Menang di Markas Crystal Palace, Liam Rosenior Sesalkan Gagal Cleansheet

26 Januari 2026
Trump Bentuk Dewan Perdamaian Pesaing PBB, Israel Resmi Nyatakan Bergabung
Beranda

Trump Bentuk Dewan Perdamaian Pesaing PBB, Israel Resmi Bergabung

26 Januari 2026
Next Post
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo

Dishub DKI Prediksikan 18 Juta Warga Jabodetabek Jalani Mudik Lebaran 2023

Kurangi Kemacetan, Erick Thohir Imbau Warga Mudik Gunakan Transportasi Publik

Kurangi Kemacetan, Erick Thohir Imbau Warga Mudik Gunakan Transportasi Publik

Viral Kritik Lampung ‘Dajjal’ Senada dengan Keluhan Warga Atas Jalan Rusak

Viral Kritik Lampung 'Dajjal' Senada dengan Keluhan Warga Atas Jalan Rusak

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Ada 1.346 Aduan Masalah Bansos Selama Pandemi Covid-19

Orangtua pelaku fetish kain jarik sesali kelakuan anaknya, rela di ‘DO’

5 tahun ago
Survei SMRC: Mayoritas Warga Keberatan Biayai Belajar Online

Survei SMRC: Mayoritas Warga Keberatan Biayai Belajar Online

5 tahun ago
Kisah Sukses Anton Thedy 3 Dekade kelola TX Travel

Cara Dapat Kuota Belajar 10GB Telkomsel, Hanya Rp10, Bisa Akses Google Classroom hingga Zoom

5 tahun ago
Survei BI: Keyakinan Konsumen Mulai Membaik, Meski Masih Pesimistis

Survei BI: Keyakinan Konsumen Mulai Membaik, Meski Masih Pesimistis

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Lebaran

Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Fungsional Yogya–Bawen untuk Kelancaran Arus Mudik Jawa Tengah

Kemenhub Manfaatkan Teknologi WIM dan RFID untuk Tindak Pelanggar ODOL

Survei Jalur Mudik, Kakorlantas Beri Apresiasi Pembinaan Ojol oleh Polda DIY

Kakorlantas Irjen Agus: Personel Polantas Harus Bantu Warga Terjebak Genangan

Polisi Lalu Lintas Atur Arus di Lokasi Banjir Jakarta

Trending

Kakorlantas Polri Targetkan 95 Persen Penegakan Hukum Lewat ETLE Digital
Beranda

Kakorlantas Polri Targetkan 95 Persen Penegakan Hukum Lewat ETLE Digital

by Salma Hasna
26 Januari 2026
0

JAKARTA – Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam menjaga ketertiban jalan raya. Langkah ini merupakan instruksi...

Chelsea Libas Crystal Palace 3-1, Liam Rosenior Frustrasi Gagal Cleansheet

Chelsea Menang di Markas Crystal Palace, Liam Rosenior Sesalkan Gagal Cleansheet

26 Januari 2026
Trump Bentuk Dewan Perdamaian Pesaing PBB, Israel Resmi Nyatakan Bergabung

Trump Bentuk Dewan Perdamaian Pesaing PBB, Israel Resmi Bergabung

26 Januari 2026
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Marga, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja meninjau kesiapan proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan proyek Tol Solo-Yogyakarta

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Lebaran

24 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Fungsional Yogya–Bawen untuk Kelancaran Arus Mudik Jawa Tengah

23 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz