MPP Miliki 106 Layanan Perizinan

WARGABICARA.COM – MAL Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas secara virtual, Jumat (12/5/).

Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri langsung peresmian MPP Kota Dumai yang dipusatkan di Lampung, bersamaan dengan peresmian 3 MPP (MPP Kabupaten Lampung Selatan, MPP Kabupaten Lampung Utara, dan MPP Kabupaten Asahan).

MPP yang dibangun oleh Pemko Dumai berada di Jalan HR Soebrantas. MPP Kota Dumai memiliki 106 layanan dari 21 instansi yang beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

MPP Kota Dumai ini siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan, tujuannya agar semakin mempermudah masyarakat.

”Dengan telah diresmikannya MPP Kota Dumai, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, serta memberikan dampak dalam perbaikan kualitas pelayanan publik serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Dumai,” kata Sekko Dumai H Indra Gunawan usai acara peresmian MPP secara virtual.

Untuk aktivitas MPP Kota Dumai, sebelumnya telah dilakukan uji coba pelayanan. Diharapkan pelayanan di sini semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

”Semoga semua pelayanan di sini berjalan lancar, sebab MPP hadir sebagai salah satu terobosan bagi pemerintah daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” lanjutnya.

Birokrasi reformasi yang lebih baik harus dicapai oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Birokrasi yang bersih dan bertransformasi lebih baik dimulai dari aparatur negara yang kompeten dan profesional dalam menjalankan fungsi pelayanan.

”Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah inovasi akses pelayanan terhadap masyarakat yang diwujudkan dengan sistem terpadu satu pintu. Nantinya, setelah MPP ini terbentuk, maka selanjutnya kita akan mulai memadukan dengan inovasi yang baru yakni Mal Pelayanan Publik Digital. Semoga dengan adanya Mal Pelayanan Publik Publik ini, masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang terbaik,” harap Sekda.

Untuk mendapatkan pelayanan pun cukup mudah, masyarakat hanya perlu datang ke MPP dan mencari di platform antrean pelayanan apa yang dibutuhkan. Setelah nomor antrean keluar, masyarakat cukup menunggu pengumuman nomornya dan akan langsung menuju ke gerai pelayanan yang telah disediakan untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Nasabah BSI: Parah, Kantor Cabang BSI Offline, Buat Kecewa, Repot dan Tidak Percaya Lagi




Exit mobile version