Tangsel Waspadai Hewan Kurban Terpapar Virus Lato-Lato

WARGABICARA.COM –  Virus Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit Lato-Lato pada hewan kurban belum ditemukan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Meski begitu, dinas terkait tetap terus melakukan pemantauan di sejumlah lapak penjualan hewan kurban.

Penyebaran LSD mulai masif hingga masuk kategori wabah di beberapa daerah. Penyakit itu menimbukan ciri fisik, seperti benjolan-benjolan kecil pada kulit di bagian leher hingga badan hewan.

“Sampai saat ini untuk LSD kami belum dapat laporan dari lapangan adanya penyakit tersebut,” ujar Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar, Senin (5/6/2023).

Berdasarkan data surat pernohonan dari daerah pengiriman hewan kurban, kata Pipit, jumlah sapi yang dikirim ke wilayah Tangsel sebanyak sekitar 1.050 ekor. Sementara jumlah kambing berkisar sekitar 3 ribuan ekor.

“Ada dari daerah Lampung, ada dari Jawa tengah. Itu yang resmi pakai surat,” tambahnya.

Menurutnya, meski penyebaran LSD tak semasif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) namun upaya pencegahan tetap dilakukan sejak dini. Tim kesehatan rutin mengecek tiap hari ke peternakan atau lapak-lapak hewan kurban.

“Kalau kami memang dari awal ada tim setiap hari selalu keliling, berdasarkan panggilan dari peternak untuk monitoring. Tapi nanti kalau sudah H-14 hingga H-10 itu kita sudah ke lapak-lapak untuk mengecek keluhan hewan-hewan ternak itu,” katanya.

Hanya, keterbasan jumlah personel membuat pengecekan ke lapangan tidak bisa menjangkau seluruhnya. Namun, pihaknya akan memprioritaskan lapak-lapak yang paling berpotensi terjadi penyebaran virus secara luas.

Guna memastikan kesehatan hewan kurban, masyarakat luas diminta untuk mengecek ada tidaknya stiker pada lapak-lapak penjualan hewan kurban. Lapak yang dinyatakan aman adalah yang telah rampung dicek oleh tim kesehatan hewan.

“Nanti ada stiker dari kita. Jadi di situ ada keterangan sudah diperiksa oleh DKP3,” tandasnya.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Digital Bakal Integrasikan Layanan Pemda dalam Satu Aplikasi

Exit mobile version