wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Penumpang KRL dan Transjakarta Tak Lagi Wajib Pakai Masker

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
15 Juni 2023
in Beranda
0
Penumpang KRL dan Transjakarta Tak Lagi Wajib Pakai Masker
0
SHARES
78
VIEWS

WARGABICARA.COM – Penumpang KRL commuter line dan Transjakarta kini tidak lagi wajib memakai masker. Aturan baru ini merujuk pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 yang kemudian ditindaklanjuti Kementerian Perhubungan.

Lewat surat edaran itu, pemerintah mengatur tentang protokol kesehatan pada masa transisi endemi Covid-19. Masyarakat pun boleh tidak memakai masker dalam perjalanan selama dalam kondisi sehat.

Namun, aturan baru itu tidak serta merta membuat masyarakat melepas masker di tempat umum. Pantauan CNNIndonesia.com, Rabu (14/6) di bus Transjakarta Koridor 13, mayoritas penumpang masih tetap memakai masker.

Demikian pula di KRL relasi Serpong-Tanah Abang. Masih banyak penumpang yang memakai masker.

Namun, jika ada warga yang tak mengenakan masker kini sudah tak lagi ditegur. Beberapa petugas di halte Transjakarta pun sudah tampak tak mengenakan masker.

Selain itu, di KRL ada pengumuman dari petugas bahwa kini penumpang tak wajib pakai masker jika sehat dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 hingga dosis lanjutan atau booster.

Adapun dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 1/2023, masyarakat yang merasa tak dalam kondisi sehat diimbau tetap memakai masker agar tak tertular atau menularkan penyakit.

Baca Juga: Tangsel Waspadai Hewan Kurban Terpapar Virus Lato-Lato

Tags: KRLPakai MaskerTransjakarta
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat
Beranda

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol
Beranda

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Next Post
Doktor Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Menanam Pohon di Candi Prambanan

Inilah Respon Keluhan Warga Petugas Gabungan Gelar Razia PGOT

Inilah Respon Keluhan Warga Petugas Gabungan Gelar Razia PGOT

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pemkab Lamandau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Lamandau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

2 tahun ago
BPOM RI: Vaksin AstraZeneca yang Masuk Indonesia Sesuai Standar Mutu Global

BPOM RI: Vaksin AstraZeneca yang Masuk Indonesia Sesuai Standar Mutu Global

4 tahun ago
Alumni Akabri 89 Lakukan Serbuan Vaksin Covid-19 di Alun-alun Cilegon

Alumni Akabri 89 Lakukan Serbuan Vaksin Covid-19 di Alun-alun Cilegon

4 tahun ago

Pemerintah Gulirkan 4 Program PEN Utama di Awal 2022, KUR dan PPnBM Masuk Daftar

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz