wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Kasus Penganiayaan Anak Aghina Punjabi, Polisi Ungkap Motif Suster

Salma Hasna by Salma Hasna
1 April 2024
in Beranda, Hot News
0
Kasus Penganiayaan Anak Aghina Punjabi, Polisi Ungkap Motif Suster
0
SHARES
91
VIEWS

Wargabicara.com – Kisah penganiayaan anak selebgram terkenal, Aghnia Punjabi, masih terus berlanjut hingga saat ini. Polresta Malang telah menetapkan seorang babysitter dengan inisial IPS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Motif di balik tindakan penganiayaan terhadap anak Aghnia Punjabi juga telah diungkap oleh pihak kepolisian. Ingin tahu lebih lanjut? Mari kita simak selengkapnya!

Hukuman Penjara 5 Tahun

Menurut video yang diunggah di akun Instagram @emyaghnia, polisi telah berhasil menangkap pelaku, seorang babysitter berusia 27 tahun dengan inisial IPS, yang berasal dari Jawa Timur.

IPS telah dihukum penjara selama 5 tahun karena melakukan kekerasan terhadap seorang anak berusia 3 tahun. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh IPS meliputi pukulan, cubitan, dan menindih korban.

“Pelaku sudah kita amankan dengan inisial IPS, perempuan, 27 tahun, asal Jawa Timur. Perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kita kenakan ganjaran dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun karena melakukan kekerasan pada anak dengan cara memukul, mencubit, bahkan menindih. Kita tangani dengan cepat,” ungkap pihak kepolisian dikutip dari Instagram @emyaghnia pada Senin, 1 April 2024.

Motif Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi

Anak Aghnia Punjabi

Menurut hasil penyidikan dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari pelaku penganiayaan, IPS merasa frustrasi karena korban menolak untuk diobati luka bekas cakarannya oleh pelaku.

Selain itu, ada motif pendukung yang memengaruhi psikis pelaku, yaitu anggota keluarganya sedang sakit. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tindakan kejamnya.

“Selain itu juga pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong menurut pengakuan tersangka pada saat itu bahwa ada salah satu anggota keluarga dari tersangka yang sedang sakit. Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran apapun untuk melakukan kekerasan pada anak,” sambungnya.

Polisi juga mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di dalam kamar atau tempat kejadian perkara (TKP) selama satu hari. Sementara itu, pelaku memberi tahu penghuni rumah lain bahwa korban sedang sakit.

“Setelah melakukan aksinya, si korban ini satu hari ditinggalkan dalam satu kamar, yaitu kamar yang menjadi tempat kejadian perkara. Dia tidak boleh turun dengan alasan yang bersangkutan sakit untuk menyampaikan kepada pihak keluarga lainnya,” pungkas polisi soal penganiayaan anak Aghnia Punjabi.

Baca Juga : LRT Jabodebek Terapkan Tarif Maksimal Rp 20 Ribu, Bagaimana Respon Warganet?

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Wargabicara.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: Aghnia PunjabiPenganiayaan AnakSelebSelebgram
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi
Beranda

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

6 Januari 2026
Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru
Beranda

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

5 Januari 2026
Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen
Beranda

Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen

5 Januari 2026
Next Post
Tingkatkan Kebahagiaan Mudik Anda: #Tipsmudikaman2024 dan Liburan 2024 Tak Terlupakan!

Tingkatkan Kebahagiaan Mudik Anda: #Tipsmudikaman2024 dan Liburan 2024 Tak Terlupakan!

Rahasia Mendapatkan Kualitas Gambar Terbaik: Tips Meningkatkan Zoom Kamera Anda!

Rahasia Mendapatkan Kualitas Gambar Terbaik: Tips Meningkatkan Zoom Kamera Anda!

Liburan Seru Anthony Kiedis dan Stella Maxwell di Kepulauan Mentawai

Liburan Seru Anthony Kiedis dan Stella Maxwell di Kepulauan Mentawai

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Malik Risaldi Cetak Dua Gol dan Bawa Persebaya Menang di Gelora Bung Tomo

Malik Risaldi Cetak Dua Gol dan Bawa Persebaya Menang di Gelora Bung Tomo

1 tahun ago
Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

5 tahun ago
Rapat Evaluasi Penanganan dan Pengendalian Covid-19, Kapolri Minta Forkompimda Babel Optimalkan Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota Dioptimalkan

Rapat Evaluasi Penanganan dan Pengendalian Covid-19, Kapolri Minta Forkompimda Babel Optimalkan Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota Dioptimalkan

4 tahun ago
Empat pulau kecil Anambas

KKP Tegaskan Pulau Kecil Tidak Boleh Diperjualbelikan, Tanggapi Iklan Penjualan Pulau di Anambas

7 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Analis Nasky Putra Tandjung Puji Kepemimpinan Kakorlantas Polri Amankan Perayaan Nataru

Pujian Kakorlantas Polri Untuk Efektivitas Kebijakan WFA Selama Arus Balik Nataru

Kakorlantas Polri Ungkap Data Penurunan Kecelakaan Sebesar 7 Persen Selama Masa Nataru

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Menhub, Kakorlantas, Hingga Dirut Jasa Marga Bahas Prediksi Arus Balik Libur Nataru

Kinerja Operasi Lilin 2025 Sukses Jaga Arus Nataru Aman dan Lancar

Trending

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi
Beranda

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

by Salma Hasna
6 Januari 2026
0

JAKARTA – Menindaklanjuti serangkaian pelanggaran dalam penyelenggaraan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi memberikan...

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

5 Januari 2026
Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen

Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen

5 Januari 2026
Analis Nasky Putra Tandjung Puji Kepemimpinan Kakorlantas Polri Amankan Perayaan Nataru

Analis Nasky Putra Tandjung Puji Kepemimpinan Kakorlantas Polri Amankan Perayaan Nataru

5 Januari 2026
Pujian Kakorlantas Polri Untuk Efektivitas Kebijakan WFA Selama Arus Balik Nataru

Pujian Kakorlantas Polri Untuk Efektivitas Kebijakan WFA Selama Arus Balik Nataru

5 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz