wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Kasus Penganiayaan Anak Aghina Punjabi, Polisi Ungkap Motif Suster

Salma Hasna by Salma Hasna
1 April 2024
in Beranda, Hot News
0
Kasus Penganiayaan Anak Aghina Punjabi, Polisi Ungkap Motif Suster
0
SHARES
91
VIEWS

Wargabicara.com – Kisah penganiayaan anak selebgram terkenal, Aghnia Punjabi, masih terus berlanjut hingga saat ini. Polresta Malang telah menetapkan seorang babysitter dengan inisial IPS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Motif di balik tindakan penganiayaan terhadap anak Aghnia Punjabi juga telah diungkap oleh pihak kepolisian. Ingin tahu lebih lanjut? Mari kita simak selengkapnya!

Hukuman Penjara 5 Tahun

Menurut video yang diunggah di akun Instagram @emyaghnia, polisi telah berhasil menangkap pelaku, seorang babysitter berusia 27 tahun dengan inisial IPS, yang berasal dari Jawa Timur.

IPS telah dihukum penjara selama 5 tahun karena melakukan kekerasan terhadap seorang anak berusia 3 tahun. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh IPS meliputi pukulan, cubitan, dan menindih korban.

“Pelaku sudah kita amankan dengan inisial IPS, perempuan, 27 tahun, asal Jawa Timur. Perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kita kenakan ganjaran dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun karena melakukan kekerasan pada anak dengan cara memukul, mencubit, bahkan menindih. Kita tangani dengan cepat,” ungkap pihak kepolisian dikutip dari Instagram @emyaghnia pada Senin, 1 April 2024.

Motif Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi

Anak Aghnia Punjabi

Menurut hasil penyidikan dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari pelaku penganiayaan, IPS merasa frustrasi karena korban menolak untuk diobati luka bekas cakarannya oleh pelaku.

Selain itu, ada motif pendukung yang memengaruhi psikis pelaku, yaitu anggota keluarganya sedang sakit. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tindakan kejamnya.

“Selain itu juga pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong menurut pengakuan tersangka pada saat itu bahwa ada salah satu anggota keluarga dari tersangka yang sedang sakit. Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran apapun untuk melakukan kekerasan pada anak,” sambungnya.

Polisi juga mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di dalam kamar atau tempat kejadian perkara (TKP) selama satu hari. Sementara itu, pelaku memberi tahu penghuni rumah lain bahwa korban sedang sakit.

“Setelah melakukan aksinya, si korban ini satu hari ditinggalkan dalam satu kamar, yaitu kamar yang menjadi tempat kejadian perkara. Dia tidak boleh turun dengan alasan yang bersangkutan sakit untuk menyampaikan kepada pihak keluarga lainnya,” pungkas polisi soal penganiayaan anak Aghnia Punjabi.

Baca Juga : LRT Jabodebek Terapkan Tarif Maksimal Rp 20 Ribu, Bagaimana Respon Warganet?

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Wargabicara.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: Aghnia PunjabiPenganiayaan AnakSelebSelebgram
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Polantas Menyapa: Kakorlantas Tegaskan Silaturahmi Polri-Ojol Kunci Jaga Kamtibmas Surabaya
Beranda

Polantas Menyapa: Kakorlantas Tegaskan Silaturahmi Polri-Ojol Kunci Jaga Kamtibmas Surabaya

16 Desember 2025
Empat Klaster Pengamanan Nataru Korlantas Polri di Jatim: Fokus Tol, Pelabuhan, Tempat Ibadah, dan Wisata
Beranda

Empat Klaster Pengamanan Nataru Korlantas Polri di Jatim: Fokus Tol, Pelabuhan, Tempat Ibadah, dan Wisata

16 Desember 2025
Disambut Kapolda Sumbar, Korlantas Distribusikan Bantuan dan Armada PJR untuk Pemulihan Operasional Polisi
Beranda

Disambut Kapolda Sumbar, Korlantas Distribusikan Bantuan dan Armada PJR untuk Pemulihan Operasional Polisi

16 Desember 2025
Next Post
Tingkatkan Kebahagiaan Mudik Anda: #Tipsmudikaman2024 dan Liburan 2024 Tak Terlupakan!

Tingkatkan Kebahagiaan Mudik Anda: #Tipsmudikaman2024 dan Liburan 2024 Tak Terlupakan!

Rahasia Mendapatkan Kualitas Gambar Terbaik: Tips Meningkatkan Zoom Kamera Anda!

Rahasia Mendapatkan Kualitas Gambar Terbaik: Tips Meningkatkan Zoom Kamera Anda!

Liburan Seru Anthony Kiedis dan Stella Maxwell di Kepulauan Mentawai

Liburan Seru Anthony Kiedis dan Stella Maxwell di Kepulauan Mentawai

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

18 Agustus Cuti Bersama

Menaker Imbau Pengusaha Berikan Libur pada Cuti Bersama 18 Agustus

4 bulan ago
Doktor Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Menanam Pohon di Candi Prambanan

3 tahun ago
Polres Pidie

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya dan Personel Gelar Bakti Sosial Peduli Bencana di Posko Bantuan

1 minggu ago
Buka Pendidikan Sespimti dan Sespimen, Kapolri Minta Jangan Ada Kluster Baru Covid-19

Buka Pendidikan Sespimti dan Sespimen, Kapolri Minta Jangan Ada Kluster Baru Covid-19

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

Mengungkap Alasan Utama Mendagri Jatuhkan Sanksi: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Tiga Bulan Karena Umrah Saat Darurat Bencana

Disindir Warganet Cuma Sumbang Rp 10 Miliar, Influencer Ferry Irwandi Merespons: ‘I Wish I Can Do More’

Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Tujuh Arahan Kunci Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Paparkan Empat Fokus Utama Pengamanan Nataru 2025/2026 Kepada Media

Trending

Polantas Menyapa: Kakorlantas Tegaskan Silaturahmi Polri-Ojol Kunci Jaga Kamtibmas Surabaya
Beranda

Polantas Menyapa: Kakorlantas Tegaskan Silaturahmi Polri-Ojol Kunci Jaga Kamtibmas Surabaya

by Salma Hasna
16 Desember 2025
0

SURABAYA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengunjungi Warkop...

Empat Klaster Pengamanan Nataru Korlantas Polri di Jatim: Fokus Tol, Pelabuhan, Tempat Ibadah, dan Wisata

Empat Klaster Pengamanan Nataru Korlantas Polri di Jatim: Fokus Tol, Pelabuhan, Tempat Ibadah, dan Wisata

16 Desember 2025
Disambut Kapolda Sumbar, Korlantas Distribusikan Bantuan dan Armada PJR untuk Pemulihan Operasional Polisi

Disambut Kapolda Sumbar, Korlantas Distribusikan Bantuan dan Armada PJR untuk Pemulihan Operasional Polisi

16 Desember 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

15 Desember 2025
Mengungkap Alasan Utama Mendagri Jatuhkan Sanksi: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Tiga Bulan Karena Umrah Saat Darurat Bencana

Mengungkap Alasan Utama Mendagri Jatuhkan Sanksi: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Tiga Bulan Karena Umrah Saat Darurat Bencana

15 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz