wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Sidang Praperadilan: Proses dan Pentingnya dalam Sistem Hukum

Salma Hasna by Salma Hasna
28 Juni 2024
in Suara Warga
0
0
SHARES
27
VIEWS

WargaBicara.com – Sidang praperadilan adalah proses hukum yang bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya suatu tindakan pidana atau penuntutan yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap seseorang.

Sidang ini dilakukan sebelum proses pidana dimulai, dengan tujuan untuk melindungi hak asasi individu dari tindakan yang dituduhkan tanpa dasar hukum yang cukup.

Syarat Sidang Praperadilan

Untuk dapat mengajukan sidang praperadilan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Terdapat tindakan atau ancaman pidana yang dilakukan terhadap seseorang.
  • Pemohon sidang praperadilan harus merupakan pihak yang berkepentingan langsung atau memiliki kepentingan hukum untuk dilindungi.
  • Tindakan atau penuntutan tersebut harus sudah diputuskan atau diterbitkan secara tertulis.

Tahapan Sidang Praperadilan

Sidang praperadilan melalui beberapa tahapan penting sebagai berikut:

  • Permohonan: Pemohon mengajukan permohonan sidang praperadilan ke pengadilan yang berwenang, disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung.
  • Pemeriksaan awal: Pengadilan memeriksa permohonan untuk memastikan bahwa permohonan memenuhi syarat yang ditentukan.
  • Sidang: Dilakukan proses persidangan di hadapan majelis hakim untuk mendengarkan argumen dari kedua belah pihak, yakni pemohon dan pihak yang dihadapkan permohonan sidang praperadilan.
  • Putusan: Majelis hakim mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta yang diajukan dalam persidangan.

Proses Pemeriksaan Sidang Praperadilan

Proses pemeriksaan sidang praperadilan melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Penetapan jadwal sidang: Pengadilan menetapkan jadwal sidang dan memberitahukan kepada pihak terkait.
  • Pembuktian: Pihak-pihak terlibat mengajukan bukti dan saksi untuk mendukung argumen mereka.
  • Penyampaian pendapat hukum: Pengacara dari masing-masing pihak menyampaikan pendapat hukum mereka.
  • Deliberasi: Majelis hakim melakukan pembahasan dan pertimbangan untuk mencapai keputusan yang adil dan sesuai dengan hukum.

Sidang praperadilan memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan hak asasi individu serta keadilan dalam proses hukum pidana. Dengan proses yang terstruktur dan adil, sidang ini memberikan kesempatan bagi individu untuk membela diri sebelum proses hukum lebih lanjut dilakukan.

Baca Juga : Geladi Bersih Sidang MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: penegak hukumpraperadilanproses hukumSidang praperadilan
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Dirjen Hubdat Aan Suhanan
Suara Warga

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

12 November 2025
Next Post
Kompolnas Ucapkan Hari Bhayangkara ke-78 Apresiasi Peran Polri dengan Masyarakat

Kompolnas Ucapkan Hari Bhayangkara ke-78 Apresiasi Peran Polri dengan Masyarakat

Betawi

Menyelami Keunikan Budaya Betawi: Warisan Tak Lekang oleh Waktu di Jakarta

sambutan Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara

Mengawal Demokrasi dan Diversitas: Sorotan Sambutan Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pesta Merdeka Segitunya by.U-Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian

Pesta Merdeka Segitunya by.U: Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian

3 bulan ago
Ramai soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

Ramai soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

4 tahun ago
Pekerja DKI Hemat Uang Transportasi: Kunci Akses Ada di Kartu KPJ

Cek Syarat! Pekerja Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta di Jakarta Gratis Naik MRT, LRT, dan Transjakarta

4 hari ago
Polisi Razia Bar-Kafe Buka Tengah Malam di Jakarta, Pengunjung Dibubarkan

Polisi Razia Bar-Kafe Buka Tengah Malam di Jakarta, Pengunjung Dibubarkan

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Keluarga Pasrah Soal Kerangka Diduga Reno di Kwitang, Tunggu Hasil Tes DNA

Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Trending

Balita Dijual Rp 80 Juta
Beranda

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

by Salma Hasna
13 November 2025
0

Makassar - Kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap...

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

12 November 2025
Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz