Persiapkan Dirimu! Intip Susunan Acara Upacara 17 Agustus HUT ke-79 Kemerdekaan RI yang Meriah

upacara 17 Agustus

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024 menjadi salah satu momen patriotik yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Bagi Anda yang tengah bersiap untuk mengambil bagian dalam upacara 17 Agustus, baik di lingkungan sekolah, instansi pemerintah, atau di pusat nasional, berikut adalah informasi penting terkait susunan acara yang dapat Anda ikuti.

Pedoman Upacara Kemerdekaan RI yang telah dirilis oleh Kemendikbudristek memberi tata cara yang terstruktur agar peringatan HUT RI dapat berlangsung dengan khidmat dan teratur. Dalam pedoman tersebut, beberapa poin utama yang menjadi acuan adalah “*)” Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.”

Ditambahkan juga informasi mengenai upacara bendera peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang akan diikuti sesuai dengan waktu Indonesia barat (WIB). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan, “Detik-detik Proklamasi mengikuti waktu Indonesia barat. Jadi pukul 10.00 WIB. Artinya pukul 11.00 waktu IKN. Itu detik-detik proklamasi,” ujar Pratikno di Kantor Kemensetneg. Upacara ini akan dipimpin oleh inspektur upacara Presiden Joko Widodo di Halaman Istana Negara IKN, sementara Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memimpin upacara di halaman Istana Merdeka Jakarta pada waktu yang sama.

Menjelang petang harinya, sebuah tradisi yang sama pentingnya, yaitu prosesi penurunan bendera merah putih, juga akan diselenggarakan. “Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih juga diselenggarakan di dua tempat, baik di IKN maupun di halaman Istana Merdeka Jakarta,” tambah Pratikno.

Dalam meriahkan HUT RI ke-79, perlu diingat bahwa untuk menghadiri upacara di IKN, peserta diundang secara khusus untuk mempertimbangkan kapasitas infrastruktur yang terbatas. Pratikno menekankan, “Kalau itu peserta di IKN adalah by invitation, untuk undangan sepenuhnya. Jadi mengapa? Karena ini memang sangat-sangat terbatas. Kapasitas infrastruktur pendukungnya tidak mungkin untuk membuka luas, apalagi untuk penginapan, transportasi antarkota dan lain-lain.”

Tata Cara Peringatan HUT RI dan Protokol Upacara Bendera 17 Agustus yang diatur tersebut membantu memastikan kegiatan berjalan lancar dan penuh makna. Hal ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk selalu menghormati dan memperingati para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Di mana pun Anda berada, mari kita selaraskan langkah dan semangat untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan Indonesia dengan suka cita dan kebersamaan.

Exit mobile version