wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Erina Gudono Kuliah S2 di Amerika Serikat Saat Hamil 7 Bulan, Status Kewarganegaraan Anak Jadi Sorotan

Salma Hasna by Salma Hasna
23 Agustus 2024
in Suara Warga
0
Erina Gudono Kuliah S2 di Amerika Serikat Saat Hamil 7 Bulan, Status Kewarganegaraan Anak Jadi Sorotan
0
SHARES
187
VIEWS

WargaBicara.com – Keberangkatan Erina Gudono, menantu ketiga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istri Kaesang Pangarep, ke Amerika Serikat untuk melanjutkan pendidikan S2 menjadi topik hangat di media sosial.

Erina akan melanjutkan studi Master of Science di Universitas Pennsylvania, seperti yang diumumkannya di akun media sosialnya pada Juli 2024, sebelum mengadakan acara tujuh bulanan.

“Alhamdulillah, tahun lalu saya diterima di beberapa program S2,” tulis Erina pada Kamis (22/8/2024). “Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, insya Allah saya akan memulai kuliah bulan depan di UPenn. Kampus juga memberikan beasiswa untuk program ini,” tambahnya.

Erina akan mengikuti program Master of Science di School of Social Policy and Practice (SP2).

Keberangkatan Erina yang sedang hamil tujuh bulan menimbulkan berbagai spekulasi tentang status kewarganegaraan anaknya kelak.

“Jika Erina melahirkan di Amerika, anaknya otomatis akan mendapatkan paspor AS dan nomor jaminan sosial, yang juga bisa menjadi keuntungan bagi orangtuanya untuk memperoleh status warga negara AS,” tulis @talkharisma.

“Erina Gudono yang hamil besar ke Amerika? Saya kira dia sengaja agar bisa melahirkan di sana dan anaknya mendapatkan paspor AS (kan kewarganegaraan AS berdasarkan jus soli). Lahiran di AS juga tidak murah,” tulis @GladyFabiola.

“Baru sadar Erina hamil besar dan kemungkinan akan melahirkan di AS. Kalau anaknya lahir di AS, bisa mendapatkan kewarganegaraan ganda. Ini bisa menjadi keuntungan bagi kedua orangtuanya kelak jika mereka ingin pindah,” tulis @renesmehh.

Sebagai informasi, aktris Nikita Willy juga melahirkan anak pertamanya di Amerika Serikat. Nikita menjelaskan bahwa putranya hanya memiliki paspor AS, tetapi dapat memilih kewarganegaraan saat usianya menginjak 18 tahun.

“Kalau lahir di Amerika bisa menjadi warga negara Amerika?” tanya Maia di YouTube Maia AlElDul Tv. “Iya, sekarang paspornya Amerika,” jawab Nikita.

Menurut situs web Kedutaan Besar AS, Amerika Serikat mengakui kewarganegaraan berdasarkan dua prinsip dasar: jus soli (hak tempat lahir) dan jus sanguinis (hak darah).

Amandemen ke-14 Konstitusi AS menjamin kewarganegaraan sejak lahir bagi hampir semua individu yang lahir di Amerika Serikat atau di wilayah hukum AS, berdasarkan jus soli. Namun, individu tertentu yang lahir di AS, seperti anak kepala negara asing atau diplomat asing, tidak memperoleh kewarganegaraan AS berdasarkan jus soli.

Baca Juga : Bongkar Cerita Lengkap Isu Perselingkuhan Arhan-Azizah dan Keterlibatan Rachel Vennya

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: Amerika SerikatErina GudonoKaesang Pangarep
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Benarkah Kaesang Urus Persyaratan Cawagub Jateng di Tengah Polemik Putusan MK?

Benarkah Kaesang Urus Persyaratan Cawagub Jateng di Tengah Polemik Putusan MK?

Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf atas Cuitan Lama di Media Sosial

Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf atas Cuitan Lama di Media Sosial

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

Seruan Pengemudi Ojek Online di Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol untuk Perlindungan Hukum yang Adil!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Molase atau Tetes Tebu Sebagai Produk Sampingan Gula, Adakah Manfaatnya?

5 tahun ago
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kasdim 0817 Gresik Meninggal Dunia Usai Disuntik Vaksin

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kasdim 0817 Gresik Meninggal Dunia Usai Disuntik Vaksin

5 tahun ago
Tenaga Medis RS Dr Sardjito Gelar Upacara Bendera di Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Tenaga Medis RS Dr Sardjito Gelar Upacara Bendera di Ruang Isolasi Pasien Covid-19

5 tahun ago
Mahasiswa Geruduk Istana Tolak Omnibus Law, Buruh Tak Gabung

Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Lambang Kemunduran Demokrasi Ekonomi

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz