wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Timnas Indonesia Dijatuhi Sanksi oleh FIFA Akibat Pelanggaran dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Salma Hasna by Salma Hasna
13 November 2024
in Suara Warga
0
Timnas Indonesia Dijatuhi Sanksi oleh FIFA Akibat Pelanggaran dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026
0
SHARES
16
VIEWS

WargaBicara.com – FIFA menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Timnas Indonesia dan stafnya akibat pelanggaran disiplin yang terjadi selama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dalam keputusan terbaru Komite Disiplin FIFA, Indonesia menghadapi tiga sanksi dan satu peringatan atas insiden yang terjadi selama laga melawan beberapa tim Asia lainnya.

Salah satu peringatan diberikan terkait keterlambatan dimulainya pertandingan antara Indonesia dan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 10 September lalu. Meski pelanggaran ini tidak berdampak pada hukuman lebih lanjut, FIFA tetap memperingatkan PSSI atas ketidaktepatan waktu tersebut.

Selain itu, FIFA mendenda Indonesia sebesar 10.000 Swiss Franc atau sekitar Rp179,3 juta akibat keterlambatan kick-off dalam pertandingan melawan China. Keterlambatan ini dinilai sebagai pelanggaran prosedur yang merugikan pihak penyelenggara dan lawan.

Tidak hanya itu, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, dan asisten pelatih, Kim Jong Jin, dikenai sanksi karena protes berlebihan kepada wasit usai laga melawan Bahrain. Sumardji dilarang menemani tim untuk satu pertandingan berikutnya dan didenda 5.000 Swiss Franc atau setara Rp89,5 juta. Sedangkan Kim Jong Jin harus menjalani hukuman lebih berat dengan larangan mendampingi tim selama empat pertandingan serta denda yang sama.

Insiden ini terjadi akibat ketegangan yang memuncak dalam laga melawan Bahrain di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, pada 10 Oktober. Tim Indonesia merasa dirugikan setelah gol penyeimbang Bahrain tercipta pada menit ke-90+9, meskipun waktu tambahan yang diumumkan hanya enam menit. Situasi ini memicu aksi protes dari para pemain dan staf Indonesia.

Keputusan FIFA ini menjadi tantangan tambahan bagi Timnas Indonesia yang kini tengah bersiap menghadapi dua pertandingan penting melawan Jepang dan Arab Saudi. Kedua laga ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 15 dan 19 November 2024, yang diharapkan dapat berlangsung lancar tanpa insiden serupa.

Baca Juga : Kronologi Kasus Afif Maulana Sejak 9 Juni 2024, Versi keluarga dan Polisi

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

Tags: FIFATimnasTimnas Indonesia
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman Mengutuk Aksi Israel di Gaza sebagai Genosida

Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman Mengutuk Aksi Israel di Gaza sebagai Genosida

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos 2024 Melalui NIK KTP

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos 2024 Melalui NIK KTP

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Tekankan Generasi Indonesia Emas yang Toleran Melalui Pendidikan Moderasi Agama

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si Menguatkan Moderasi Beragama melalui Pendidikan: Sekolah sebagai Wadah Utama

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Sembilan Juta KPM Program Sembako Non PKH Menerima Tambahan Bantuan

Sembilan Juta KPM Program Sembako Non PKH Menerima Tambahan Bantuan

5 tahun ago
Keluhan Warga Bandung Soal Bau Sampah

Keluhan Warga Bandung Soal Bau Sampah

2 tahun ago
Panglima TNI Dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim Dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal Dan Pos Penyekatan

Panglima TNI Dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim Dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal Dan Pos Penyekatan

4 tahun ago
Fakta Anyar 5 Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI

Fakta Anyar 5 Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Trending

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak
Beranda

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak

by Salma Hasna
4 Juli 2025
0

Dunia Kecerdasan Buatan (AI) tak pernah berhenti berputar, dan peningkatannya semakin pesat. Apa yang dulu terasa seperti...

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz