wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Pemprov Jakarta Tetap Berlakukan Ganjil Genap pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Salma Hasna by Salma Hasna
24 Desember 2024
in Beranda, Hot News
0
Pemprov Jakarta Tetap Berlakukan Ganjil Genap pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024
0
SHARES
28
VIEWS

WargaBicara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap pada Senin (23/12/2024) dan Selasa (24/12/2024), meskipun sebagian orang akan menjalani libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada dua hari tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, Minggu (22/12/2024), bahwa kebijakan ganjil genap akan diterapkan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. “Ganjil genap atau Gage tetap berlaku sesuai dengan Pergub 88/2019,” ujarnya.

Syafrin menambahkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku pada hari libur nasional, yaitu 25 dan 26 Desember, yang bertepatan dengan perayaan Natal. “Kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada tanggal 25 dan 26 Desember, yang merupakan hari libur nasional,” kata Syafrin.

Kebijakan ganjil genap di Jakarta diberlakukan dalam dua sesi, yakni pagi hingga siang hari (pukul 06.00-10.00 WIB) dan sore hingga malam hari (pukul 16.00-20.00 WIB). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000.

Berikut adalah daftar 25 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap di Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Tawan Perintis Kemerdekaan)
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Simpang Jalan Diponegoro)
  23. Jalan Kr Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Kebijakan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama Jakarta, terutama selama periode liburan akhir tahun yang diprediksi akan meningkatkan volume kendaraan. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi peraturan ini demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.

Tags: DKI JakartaPemerintah ProvinsiPemprov
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Istana Minta Polri Segera Investigasi Dalang Teror Terhadap Influencer Kritis
Beranda

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

8 Januari 2026
Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra
Beranda

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

8 Januari 2026
Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus
Beranda

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

8 Januari 2026
Next Post
Kakorlantas Polri Siapkan Langkah Strategis Jaga Kelancaran Arus Mudik Nataru 2024

Kakorlantas Polri Siapkan Langkah Strategis Jaga Kelancaran Arus Mudik Nataru 2024

Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi Hari Ini, Kakorlantas Polri Siapkan Pengamanan Khusus

Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi Hari Ini, Kakorlantas Polri Siapkan Pengamanan Khusus

Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Lancarkan Libur Nataru

Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Lancarkan Libur Nataru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Jalur Penyeberangan Jawa Bali Jelang Nataru

Kakorlantas Pantau Lonjakan Arus Sepuluh Persen di Jalur Gilimanuk Jelang Nataru

3 minggu ago
Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

3 bulan ago
purbaya-yudhi-sadewa

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa: Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

4 bulan ago
Pesan Jokowi : Sinergitas kuat TNI dan Polri kunci sukses penanggulangan Covid dan pemulihan Ekonomi di Indonesia

Pesan Jokowi : Sinergitas kuat TNI dan Polri kunci sukses penanggulangan Covid dan pemulihan Ekonomi di Indonesia

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen

Analis Nasky Putra Tandjung Puji Kepemimpinan Kakorlantas Polri Amankan Perayaan Nataru

Pujian Kakorlantas Polri Untuk Efektivitas Kebijakan WFA Selama Arus Balik Nataru

Trending

Istana Minta Polri Segera Investigasi Dalang Teror Terhadap Influencer Kritis
Beranda

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

by Salma Hasna
8 Januari 2026
0

JAKARTA – Pihak Istana melalui Kantor Staf Presiden memberikan atensi serius terhadap laporan adanya tindakan intimidasi dan...

Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

8 Januari 2026
Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

8 Januari 2026
KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

8 Januari 2026
Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

6 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz