wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024: Cek Kelulusan dan Proses Sanggah

Salma Hasna by Salma Hasna
10 Januari 2025
in Suara Warga
0
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024: Cek Kelulusan dan Proses Sanggah
0
SHARES
87
VIEWS

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi akhir untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 pada Selasa, 7 Januari 2025. Pengumuman ini mencakup hasil seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bagi peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024, berikut adalah dua cara untuk mengecek kelulusan mereka.

1. Cek di SSCASN

Untuk mengetahui kelulusan melalui SSCASN, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Langkah 1: Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Langkah 2: Masukkan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran.
  • Langkah 3: Klik “Login”.
  • Langkah 4: Resume pendaftaran akan muncul.
  • Langkah 5: Scroll ke bawah untuk melihat hasil kelulusan Anda.
  • Langkah 6: Jika lulus, akan ada pemberitahuan bahwa Anda lolos SKB dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

2. Cek Melalui Situs Instansi yang Dilamar

Selain melalui SSCASN, peserta juga bisa mengecek hasil kelulusan melalui situs resmi instansi yang dilamar. Berikut caranya:

  • Langkah 1: Cari tahu alamat situs resmi instansi yang dilamar melalui pencarian di internet.
  • Langkah 2: Setelah menemukan situs resmi, cari pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pada laman tersebut. Biasanya, pengumuman bisa ditemukan di menu “Pengumuman” atau “Berita”.
  • Langkah 3: Jika pengumuman belum ada, peserta dapat menunggu hingga batas akhir 12 Januari 2025, karena seluruh instansi dipastikan merilis hasil pengumumannya hingga tanggal tersebut.

Masa Sanggah dan Proses Lanjutan

Bagi peserta yang tidak lulus, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah. Masa sanggah dimulai pada 13 Januari 2025 hingga 15 Januari 2025. Peserta yang mengajukan sanggah perlu mengisi formulir sanggah dengan alasan yang logis dan dapat diterima oleh panitia. Berikut adalah jadwal lengkap setelah pengumuman hasil seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH dan NIP CPNS: 23 Januari-25 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Bagi peserta yang lulus, mereka dapat menunggu jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan NIP CPNS. Bagi yang tidak lulus, proses sanggah memberikan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi atas hasil seleksi.

Pastikan untuk mengikuti setiap tahapan dengan teliti dan sesuai jadwal yang ditentukan.

Tags: BKNCPNSSKB
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

20 November 2025
Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Next Post
Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia: Siapa Dia?

Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia: Siapa Dia?

Kapolda Papua Kerahkan Satgas Damai Cartenz Usut Penembakan di Yalimo

Kapolda Papua Kerahkan Satgas Damai Cartenz Usut Penembakan di Yalimo

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagal Mundurkan KKB Aske Mabel, Evakuasi Jenazah Korban Berhasil

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagal Mundurkan KKB Aske Mabel, Evakuasi Jenazah Korban Berhasil

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Umay Sahab Kritik Program Makan Siang Gratis

Umay Sahab Kritik Program Makan Siang Gratis

2 tahun ago
Stok BBM Menipis, Karyawan SPBU Shell Cibinong Terancam Dirumahkan

Stok BBM Menipis, Karyawan SPBU Shell Cibinong Terancam Dirumahkan

2 bulan ago
Polisi Bangka Barat melanjutkan operasi yustisi cegah COVID-19

Polisi Bangka Barat melanjutkan operasi yustisi cegah COVID-19

5 tahun ago
Pemilik Mobil Komando di Aksi 1812 Juga Dipanggil Polisi, tapi Tak Hadir

Pemilik Mobil Komando di Aksi 1812 Juga Dipanggil Polisi, tapi Tak Hadir

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

Trending

Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR
Beranda

Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR

by Salma Hasna
21 November 2025
0

JAKARTA — Lima mahasiswa mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD...

Instruksi Kakorlantas - Operasi Zebra 2025

Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra 2025 Edukasi Prioritas Utama

21 November 2025
Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4

Kakorlantas Tegas Penertiban Balap Liar Fondasi Pengamanan Tahun Baru 2026

20 November 2025
Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

20 November 2025
Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

20 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz