wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Fakta-fakta Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI

Salma Hasna by Salma Hasna
21 April 2025
in Beranda, Hot News
0
Eks Pemain Sirkus OCI

Fakta-fakta Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI: Desakan Keadilan Mencuat Kembali

0
SHARES
10
VIEWS

Jakarta – Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali menjadi sorotan publik. Puluhan mantan pemain sirkus, sebagian besar direkrut sejak usia anak-anak, melaporkan pengalaman kekerasan dan eksploitasi yang mereka alami selama bertahun-tahun di lingkungan sirkus yang tertutup. Mereka juga mengaku kehilangan identitas pribadi sejak direkrut sebagai pemain.

Pengakuan para korban disampaikan dalam audiensi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa, 15 April 2025. Mereka mengklaim telah dipisahkan dari keluarga sejak dini, dipaksa tampil dalam pertunjukan, serta mengalami kekerasan fisik dan psikis selama berada di bawah naungan OCI.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran terhadap hak identitas.

“Yang paling mendasar dalam kasus ini adalah hak atas identitas. Banyak dari mereka bahkan tidak tahu siapa orang tuanya atau dari mana asalnya. Ini merupakan pelanggaran HAM yang sangat serius,” ujar Mugiyanto usai audiensi bersama para mantan pemain OCI.

Kemenkumham, lanjut Mugiyanto, akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Pemerintah juga tengah mempertimbangkan pembentukan tim pencari fakta guna menggali keterangan dari para korban dan pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Komnas HAM mengaku telah sejak lama mencatat berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan OCI, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak anak.

“Terdapat empat bentuk pelanggaran HAM yang kami identifikasi sejak 1997, yaitu pelanggaran terhadap hak identitas, eksploitasi ekonomi terhadap anak, tidak terpenuhinya hak atas pendidikan, serta tidak adanya jaminan sosial dan perlindungan yang layak,” jelas Uli, dikutip dari Antara.

Komnas HAM juga mencatat bahwa tuntutan kompensasi sebesar Rp3,1 miliar yang diajukan oleh kuasa hukum para korban kepada pihak Taman Safari Indonesia (TSI) belum juga dipenuhi hingga saat ini.

Muhammad Soleh, kuasa hukum korban, menyebut praktik eksploitasi dan kekerasan di OCI berlangsung dalam sistem yang tertutup dan dalam jangka waktu panjang. Salah satu kliennya, Fifi, pernah mencoba melarikan diri dari lingkungan Taman Safari, namun tertangkap dan mengalami kekerasan yang lebih parah.

“Fifi sempat melapor ke Komnas HAM pada 1997 setelah disiksa. Komnas HAM pun turun langsung saat itu, namun hingga kini keadilan belum datang,” ujar Soleh dalam sebuah tayangan podcast di kanal YouTube.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak TSI Group membantah segala keterlibatan mereka dalam kasus ini. Melalui pernyataan resmi, Head of Media and Digital TSI, Finky Santika Nh, menegaskan bahwa tidak ada hubungan hukum maupun bisnis antara TSI dengan para mantan pemain OCI.

“Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan TSI Group secara kelembagaan,” ujar Finky.

Finky juga meminta agar nama dan reputasi TSI Group tidak dikaitkan dengan persoalan yang bukan menjadi tanggung jawab perusahaan, apalagi aduan tersebut disampaikan tanpa bukti yang jelas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta atau keterkaitan yang jelas,” tutupnya.

Baca Juga : Prabowo Ngobrol Bareng 6 Pemred Bahas Beragam Isu di Hambalang

Tags: komnas HAMOriental Circus Indonesiapelanggaran HAM
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Beranda

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah

5 Juni 2025
Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh
Beranda

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap saat Bantu Korban Demo Buruh

5 Juni 2025
Indonesia vs China Laga Debut Emil Audero
Beranda

Indonesia vs China: Laga Debut Emil Audero dan Ujian Kolektivitas Garuda

4 Juni 2025
Next Post
Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

Dunia Berduka, Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun

Dunia Berduka, Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun

Paus Fransiskus Wafat, Siapa Penggantinya? Ini Deretan Kandidat Paus Baru

Paus Fransiskus Wafat, Siapa Penggantinya? Ini Deretan Kandidat Paus Baru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Hari Anak Nasional 2024

Hari Anak Nasional 2024: Wujudkan Masa Depan Gemilang bagi Generasi Penerus

11 bulan ago
Di Hadapan para Kapolda, Kapolri: Layani, Lindungi, dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Di Hadapan para Kapolda, Kapolri: Layani, Lindungi, dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

3 tahun ago
Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bekerja Sama Ungkap Kasus Penembakan di Yalimo

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bekerja Sama Ungkap Kasus Penembakan di Yalimo

5 bulan ago
Panglima TNI Bersama Kapolri Rangkul Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

Panglima TNI Bersama Kapolri Rangkul Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos karena Kesalahan Data

KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

Fadli Zon: Penulisan Ulang Sejarah Bernada Positif dan Indonesia Sentris

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usulkan Sekolah Masuk Pukul 06.00 dan Libur Sabtu

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila

Stephanie Poetri Resmi Menikah dengan Asher Novkov-Bloom di Los Angeles

Trending

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Beranda

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah

by Salma Hasna
5 Juni 2025
0

Jakarta - Jelang Iduladha, umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah, yang tahun ini jatuh...

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap saat Bantu Korban Demo Buruh

5 Juni 2025
Indonesia vs China Laga Debut Emil Audero

Indonesia vs China: Laga Debut Emil Audero dan Ujian Kolektivitas Garuda

4 Juni 2025
Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos karena Kesalahan Data

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos karena Kesalahan Data

4 Juni 2025
KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

4 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz