wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

Salma Hasna by Salma Hasna
3 Juli 2025
in Beranda, Hot News
0
Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025

0
SHARES
24
VIEWS

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar ini menumbuhkan harapan di kalangan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan untuk segera menerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, pencairan BSU tahap I telah dilakukan pada 24 Juni 2025 dan telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja.

Tahap II Masih dalam Proses Verifikasi

Untuk penyaluran tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sekitar 4,5 juta calon penerima kepada Kemnaker. Saat ini, data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi sebelum bantuan disalurkan.

“Kalau kita bicara karakteristik penerima BSU, mereka adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). Bantuan ini sangat penting bagi mereka,” ujar Yassierli, perwakilan dari Kemnaker.

Ia menambahkan, BSU juga terbukti efektif dalam menjaga daya beli pekerja dan buruh, sebagaimana dibahas dalam sejumlah pertemuan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini dinilai berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyaluran Dilakukan Tanpa Potongan

Yassierli menegaskan, penyaluran BSU dilakukan tanpa potongan apa pun. Seluruh proses dilakukan secara hati-hati dan administratif agar sesuai dengan peraturan dan berjalan secara transparan.

Cara Cek Status Penerima BSU

Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai calon penerima BSU dapat melakukannya secara daring melalui langkah berikut:

  1. Akses situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  3. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
  4. Masukkan data diri lengkap, seperti:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor handphone
    • Alamat email
  5. Pastikan seluruh data diisi dengan benar
  6. Klik tombol “Lanjutkan”
  7. Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak.
Tags: Bantuan Subsidi UpahBSU
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Balita Dijual Rp 80 Juta
Beranda

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?
Beranda

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab
Beranda

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Next Post
Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak

uji-coba-timnas-indonesia

Uji Coba Lawan Lebanon dan Kuwait, Timnas Indonesia Pilih Surabaya karena Strategi Cuaca

Cristiano Ronaldo Jadi Atlet dengan Pendapatan Tertinggi di Dunia 2025

Cristiano Ronaldo Jadi Atlet Berpendapatan Tertinggi Dunia Versi Forbes 2025

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

peluncuran-koperasi-merah-putih-di-sulsel-1753106857_ratio-16x9

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

2 bulan ago
Ramai soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

Ramai soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

4 tahun ago
TNI-Polri Tambah Lagi Ratusan Nakes untuk Akselerasi Vaksinasi

TNI-Polri Tambah Lagi Ratusan Nakes untuk Akselerasi Vaksinasi

4 tahun ago
ORI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan Jatim

ORI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan Jatim

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz