wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Komitmen Transfer Data dalam Kesepakatan Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan Digital

Salma Hasna by Salma Hasna
24 Juli 2025
in Beranda, Hot News
0
AS Bakal Kelola Data Pribadi WNI usai Kesepakatan Dagang

AS Bakal Kelola Data Pribadi WNI usai Kesepakatan Dagang

0
SHARES
17
VIEWS

Jakarta – Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai sorotan tajam. Di balik janji pengurangan tarif dan perluasan akses pasar, terselip komitmen kontroversial yang berpotensi mengancam kedaulatan digital Indonesia izin pemindahan data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat.

Komitmen tersebut tercantum dalam dokumen resmi yang dirilis Gedung Putih pekan ini. Salah satu poin utamanya menyebut bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait kemampuan perusahaan-perusahaan AS untuk mentransfer data pribadi dari Indonesia ke yurisdiksi Amerika Serikat.

Pakar: Ini Bukan Soal Teknis, tapi Geopolitik

Pakar keamanan siber sekaligus Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menilai isu ini jauh lebih besar dari sekadar urusan teknis. Menurutnya, ini adalah persoalan geopolitik digital yang menyentuh inti kedaulatan negara.

“Setelah data keluar dari Indonesia, pengawasan kita berkurang drastis. Kita tidak bisa memastikan data itu digunakan untuk apa dan oleh siapa,” ujarnya kepada wartawan.

Data pribadi kini dianggap sebagai komoditas strategis di era digital, setara dengan sumber daya alam. Kendali atas data, menurut Pratama, merupakan bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara.

Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan data di Amerika Serikat dibandingkan dengan standar Uni Eropa yang menerapkan General Data Protection Regulation (GDPR). Tanpa pengawasan ketat, pemindahan data ke luar negeri membuka celah intervensi asing.

Ekosistem Digital Nasional Terancam

Kekhawatiran lain muncul terkait dominasi perusahaan teknologi raksasa asal AS, seperti Google, Meta, Amazon, dan Microsoft, yang mengandalkan arus data lintas negara. Komitmen dalam kesepakatan ini dikhawatirkan akan memperkuat ketergantungan Indonesia terhadap mereka.

“Ekosistem digital kita bisa jadi sekadar penonton. Kita sediakan bahan mentah berupa data, tapi nilai tambah ekonominya dinikmati luar negeri,” kata Pratama.

Pakar siber lainnya, Alfons Tanujaya, menambahkan bahwa pemindahan data ke luar negeri memang dapat memangkas biaya operasional. Namun, konsekuensinya adalah hilangnya kontrol negara atas lalu lintas data penting, termasuk dari sektor keuangan dan layanan publik.

Celah Hukum dan Risiko Diplomatik

Indonesia sebenarnya telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Regulasi ini memperbolehkan transfer data ke luar negeri hanya jika negara tujuan memiliki tingkat perlindungan yang setara atau lebih tinggi. Namun, status Amerika Serikat dalam hal ini masih belum jelas.

Tanpa kejelasan tersebut, transfer data seharusnya memerlukan persetujuan eksplisit dari pemilik data. Dalam konteks perjanjian dagang antarnegara, mekanisme ini rawan terabaikan.

Lebih jauh, para pengamat menilai bahwa keputusan Indonesia untuk membuka jalur pemindahan data ke AS juga membawa implikasi politik. Langkah ini bisa dianggap sebagai keberpihakan dalam rivalitas digital antara Amerika Serikat dan Tiongkok, dan berpotensi memengaruhi posisi Indonesia dalam forum-forum internasional seperti ASEAN dan G20.

“Selama ini kita berusaha netral. Tapi langkah ini bisa dianggap sebagai perubahan haluan,” kata Pratama.

Dorongan Perkuat Regulasi dan Kedaulatan Data

Para pakar sepakat bahwa pemerintah perlu memperkuat sistem tata kelola data nasional, serta memastikan bahwa keputusan strategis terkait data tidak dikendalikan oleh kepentingan asing.

“Jangan sampai kepentingan jangka pendek seperti tarif dan investasi mengorbankan prinsip besar kedaulatan digital,” tutup Pratama.

Baca Juga : 28 Negara Desak Israel Hentikan Perang di Gaza, Kecam Pelanggaran HAM dan Pemukiman Ilegal

Tags: Amerika SerikatIndonesia-AS
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel
Beranda

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

24 Oktober 2025
Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari
Beranda

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

24 Oktober 2025
Mensos Serahkan 40 Berkas Usulan Pahlawan Nasional, Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Didaftarkan
Beranda

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

24 Oktober 2025
Next Post
Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Tegaskan MUI Harus Berdiri di Tengah: Menuntun, Bukan Menonton

Thailand vs Kamboja

Thailand vs Kamboja: Apa Penyebab Konflik Terbaru di Perbatasan?

logo-hut-ke-80-ri

Logo Resmi HUT ke-80 RI Diperkenalkan, Simbol Persatuan dan Arah Baru Indonesia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Stephanie Poetri dan Asher Novkov

Stephanie Poetri Resmi Menikah dengan Asher Novkov-Bloom di Los Angeles

5 bulan ago
3.022 Orang di Jakarta Tidak Gunakan Masker pada PSBB Hari Pertama

3.022 Orang di Jakarta Tidak Gunakan Masker pada PSBB Hari Pertama

5 tahun ago
Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi

SIM dan STNK Tertinggal Saat Razia, Boleh Gak Sih Minta Tolong Diantar Orang Rumah?

5 tahun ago
Temukan Rahasia Kekayaan Rusdi Kirana: Kisah Inspiratif Anggota DPR RI Terkaya dengan 10 Properti Mewah!

Temukan Rahasia Kekayaan Rusdi Kirana: Kisah Inspiratif Anggota DPR RI Terkaya dengan 10 Properti Mewah!

1 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik

Setahun Prabowo-Gibran, BEM UI Gelar Demo Usung ‘Asta Cita Rakyat’

Penting! Tanggal 21 Oktober 2025 Bukan Hari Libur Nasional

Keren! Dua Wanita Indonesia Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Asia 2025

Trending

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel
Beranda

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

by Salma Hasna
24 Oktober 2025
0

Jakarta – Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh federasi olahraga global. Seruan ini meminta...

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

24 Oktober 2025
Mensos Serahkan 40 Berkas Usulan Pahlawan Nasional, Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Didaftarkan

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

24 Oktober 2025
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

23 Oktober 2025
Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

23 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz