wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Setya Novanto Bebas Bersyarat: Perjalanan dari Penjara hingga Kontroversi

Salma Hasna by Salma Hasna
19 Agustus 2025
in Beranda, Hot News
0
Setya Novanto Bebas Bersyarat: Perjalanan dari Penjara hingga Kontroversi

Setya Novanto Bebas Bersyarat: Perjalanan dari Penjara hingga Kontroversi

0
SHARES
24
VIEWS

Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, akhirnya bebas bersyarat pada Agustus 2025. Ia sebelumnya divonis 15 tahun penjara atas kasus korupsi e-KTP.

Kebebasan ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai keputusan ini melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Apa Itu Bebas Bersyarat?

Bebas bersyarat adalah pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang memenuhi syarat. Syarat tersebut termasuk menjalani dua per tiga masa tahanan, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan.

Setya Novanto memenuhi semua syarat administratif itu. Oleh karena itu, ia dibebaskan lebih cepat dari jadwal awal.

Awal Kasus Setya Novanto

Setya Novanto terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP pada tahun 2017. Proyek itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.

KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka. Ia diduga menerima dana hasil korupsi dan mengatur jalannya proyek secara ilegal.

Drama Kecelakaan “Bakpao”

Saat akan diperiksa KPK, Setnov sempat menghilang. Beberapa hari kemudian, ia muncul dalam kondisi luka setelah kecelakaan mobil.

Foto kepalanya yang bengkak seperti “bakpao” viral di media sosial. Banyak orang meragukan keaslian kecelakaan tersebut.

Vonis 15 Tahun Penjara

Setelah ditangkap, Setya Novanto diadili di Pengadilan Tipikor. Pada April 2018, hakim menjatuhkan hukuman:

  • 15 tahun penjara
  • Denda Rp500 juta
  • Larangan politik selama 5 tahun

Vonis ini dinilai sesuai dengan peran Setnov dalam mega-korupsi e-KTP.

Remisi dan Pengurangan Hukuman

Selama di penjara, Setya Novanto mendapat beberapa remisi. Berikut daftarnya:

  • Idul Fitri 2023: Remisi 1 bulan
  • HUT RI 2023: Remisi 3 bulan
  • Idul Fitri 2024: Remisi 1 bulan

Total remisi yang diperoleh adalah 5 bulan.

Selain itu, Setnov juga sempat terekam kamera sedang keluar dari penjara tanpa izin. Hal ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat.

Reaksi Publik atas Bebas Bersyarat

Kebebasan Setya Novanto menuai kritik. Banyak yang menganggapnya sebagai bentuk ketidakadilan.

Lembaga seperti IM57+ Institute menyatakan bahwa bebas bersyarat untuk koruptor kelas kakap memberi sinyal buruk bagi pemberantasan korupsi.

Setya Novanto bebas bersyarat setelah menjalani sebagian masa hukumannya. Namun, pembebasan ini menimbulkan pertanyaan besar.

Apakah sistem hukum Indonesia benar-benar mampu memberi efek jera bagi koruptor?

Tags: e-KTPkorupsi e-KTPSetya Novanto
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Beranda

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Paparkan Empat Fokus Utama Pengamanan Nataru 2025/2026 Kepada Media

13 Desember 2025
Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama
Beranda

Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama

13 Desember 2025
Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera
Beranda

Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

12 Desember 2025
Next Post
Ridwan-Kamil-dan-Lisa-Mariana

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Kuasa Hukum Sebut Jadi Penentu Kasus

Pelepasan purnatugas Komjen (Purn) Ahmad Dofiri di STIK Jakarta.

Kapolri Apresiasi Komjen (Purn) Ahmad Dofiri dalam Acara Pelepasan Purnatugas

Ketua MPH Sinode GPM Imbau Tawuran Pelajar Ambon Diselesaikan dengan Komunikasi, Bukan Kekerasan

Ketua MPH Sinode GPM Imbau Tawuran Pelajar Ambon Diselesaikan dengan Komunikasi, Bukan Kekerasan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

10 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tahap Keempat Tiba, Plus 1 Juta Overfill

10 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tahap Keempat Tiba, Plus 1 Juta Overfill

5 tahun ago
Akhir Agustus 2023, Mal Pelayanan Publik Tapin Bakal Soft Launching

Akhir Agustus 2023, Mal Pelayanan Publik Tapin Bakal Soft Launching

2 tahun ago
Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

2 bulan ago
Dalam Tiga Bulan, Serapan Produk UMKM di Pertamina Capai Rp3,5 Miliar

Inovasi dan Digitalisasi, Kunci UMKM Sukses Saat Pandemi

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Lepas Tim Layanan Darurat Irjen Agus Suryonugroho Jamin Pengurusan SIM STNK BPKB Korban Bencana Dipermudah

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Korlantas Menguji Efektivitas: Fitur Navigasi dan Dashcam Silancar Dioptimalkan dalam Kendaraan Operasional

Anggota Korlantas Ungkap Manfaat Sistem Digital Silancar untuk Patroli

PT Qudo Buana Nawakara Kembangkan Silancar, Platform Asset Management Khusus Korlantas Polri

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Beranda

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Paparkan Empat Fokus Utama Pengamanan Nataru 2025/2026 Kepada Media

by Salma Hasna
13 Desember 2025
0

JAKARTA – Korlantas Polri menggelar Media Gathering bersama sejumlah media nasional di Aula Madellu Korlantas Polri pada...

Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama

Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama

13 Desember 2025
Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

12 Desember 2025
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Lepas Tim Layanan Darurat Irjen Agus Suryonugroho Jamin Pengurusan SIM STNK BPKB Korban Bencana Dipermudah

12 Desember 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz