wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

doddodydod by doddodydod
1 Oktober 2025
in Suara Warga
0
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

0
SHARES
3
VIEWS

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Putusan ini disampaikan dalam sidang di Jakarta, Senin (29/9/2025), yang menyatakan bahwa beleid tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Putusan MK ini merupakan kemenangan bagi 11 serikat pekerja yang menggugat beleid tersebut. Mereka meminta agar unsur ‘wajib’ dalam keikutsertaan program Tapera dihapus.

Unsur Pemaksaan Ganjal Konsep “Tabungan”

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim MK menilai bahwa program Tapera tidak sesuai dengan makna hakikat tabungan yang sesungguhnya. Hakim Saldi Isra menyebut, unsur ‘pemaksaan’ yang diwajibkan bagi pekerja telah menggeser konsep tabungan yang seharusnya bersifat sukarela.

Selain itu, MK menilai Tapera tidak termasuk dalam kategori pungutan resmi yang bersifat memaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 23A UUD NRI Tahun 1945. Oleh karena itu, putusan ini menegaskan bahwa beleid tersebut telah melanggar prinsip kebebasan berkehendak.

UU Tetap Berlaku dengan Syarat Penataan Ulang

Meskipun dinyatakan bertentangan, MK tidak serta merta membatalkan UU Tapera. Mahkamah memberikan tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah untuk melakukan penataan ulang.

Penataan ulang ini harus disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Putusan ini menegaskan bahwa pekerja tidak lagi terikat dengan UU Tapera karena beleid tersebut sudah dinyatakan bertentangan. Namun, kepesertaan yang sudah berjalan, seperti bagi ASN, TNI, dan Polri, harus ditata ulang dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.

Tags: Mahkamah KonstitusiMKUU Tapera
doddodydod

doddodydod

Related Posts

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

11 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,
Suara Warga

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

10 Desember 2025
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi
Suara Warga

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Jalin Sinergi dengan Driver Ojol Kaltim Lewat Program Kamtibmas

10 Desember 2025
Next Post
Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek 'Tekaté' Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

momen-presiden-prabowo-cek-pasukan-di-upacara-hut-ke-80-tni

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo: Terima Kasih untuk Keluarga Prajurit, Mereka Sumber Kekuatan Bangsa

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Jokowi: Baru 250 Ribu Tenaga Kesehatan Divaksin Covid-19, Manajemen Perlu Diperbaiki

Jokowi: Baru 250 Ribu Tenaga Kesehatan Divaksin Covid-19, Manajemen Perlu Diperbaiki

5 tahun ago
Dr Jumadi Hadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi Tingkat Jawa Tengah

Dr Jumadi Dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi Tingkat Jawa Tengah

2 tahun ago
Survei SMRC: Mayoritas Warga Keberatan Biayai Belajar Online

Minum Air Lebih Segar dengan Infused Water Timun yang Bermanfaat

5 tahun ago
Prof Bambang Brodjonegoro

APIC Bicara Pendigitalan dan Pencerdasan Indonesia untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Lepas Tim Layanan Darurat Irjen Agus Suryonugroho Jamin Pengurusan SIM STNK BPKB Korban Bencana Dipermudah

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Korlantas Menguji Efektivitas: Fitur Navigasi dan Dashcam Silancar Dioptimalkan dalam Kendaraan Operasional

Anggota Korlantas Ungkap Manfaat Sistem Digital Silancar untuk Patroli

PT Qudo Buana Nawakara Kembangkan Silancar, Platform Asset Management Khusus Korlantas Polri

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Beranda

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Paparkan Empat Fokus Utama Pengamanan Nataru 2025/2026 Kepada Media

by Salma Hasna
13 Desember 2025
0

JAKARTA – Korlantas Polri menggelar Media Gathering bersama sejumlah media nasional di Aula Madellu Korlantas Polri pada...

Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama

Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama

13 Desember 2025
Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

12 Desember 2025
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Lepas Tim Layanan Darurat Irjen Agus Suryonugroho Jamin Pengurusan SIM STNK BPKB Korban Bencana Dipermudah

12 Desember 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz