JAKARTA— Pemerintah Indonesia dan China telah mencapai kesepakatan untuk merestrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Skema baru ini akan memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun, langkah yang bertujuan meringankan beban keuangan proyek yang vital untuk konektivitas Jawa ini.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan kesepakatan tersebut. Menurut Luhut, perpanjangan tenor utang ini akan membuat beban pembayaran tahunan menjadi jauh lebih kecil.
“Kemarin kita bicara dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun, itu kan jadi lebih kecil,” kata Luhut dalam acara 1 Tahun Prabowo-Gibran, Senin (20/10/2025).
Ringankan Beban Keuangan Proyek KCJB
Luhut memberikan simulasi sederhana mengenai dampak perpanjangan masa pinjaman tersebut. Dengan skema ini, selisih antara kewajiban pembayaran dan potensi penerimaan operasional kereta cepat akan semakin kecil.
“Jadi kita misalnya (bayar) Rp 2 triliun kira-kira satu tahun, dan kemudian penerimaan (dari operasional) Rp 1,5 triliun,” ujarnya.
Meskipun kesepakatan dengan China telah dicapai sejak beberapa waktu lalu, pelaksanaan restrukturisasi sempat tertunda karena adanya pergantian pemerintahan. Luhut menegaskan bahwa pihak China telah menyetujui perubahan skema pembiayaan ini.
“Kita mau lakukan tadi restructuring dengan pihak China. Dan itu mereka sudah setuju,” ucapnya.
KCJB: Solusi Konektivitas, Kurangi Polusi dan Kemacetan
Luhut menambahkan, proyek kereta cepat telah memberikan manfaat nyata kepada publik, bukan hanya dalam aspek konektivitas antar kota, tetapi juga dalam mengurangi polusi dan kemacetan. Ia juga menyoroti integrasi moda transportasi di kawasan Jabodetabek.
“Dan sekarang kereta cepat sudah terintegrasi LRT, MRT dan busway. Jadi kita tanpa sadar negeri kita ini sebenarnya sudah maju,” kata Luhut.