wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

Salma Hasna by Salma Hasna
24 Oktober 2025
in Beranda
0
Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta – Program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memiliki payung hukum yang kuat. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengonfirmasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola pelaksanaan program MBG telah resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Konfirmasi tersebut disampaikan Dadan melalui pesan singkat, Kamis (23/10/2025).

“(Perpres MBG) sudah ditandatangani,” kata Dadan. Ia menambahkan bahwa penandatanganan Perpres tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) dan telah diteruskan ke Mensesneg.

Aturan Ketat Dapur MBG: Masak Mulai Pukul 02.00 Dini Hari

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Perpres ini akan mengatur tata kelola program secara rinci. Salah satu poin penting yang diatur adalah pembatasan waktu masak untuk mencegah makanan basi atau menurun kualitasnya.

Larangan keras diberlakukan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—sebutan untuk dapur mitra—untuk mulai memasak sebelum tengah malam.

“Misalnya, salah satu contoh tata kelola yang kecil saja, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nggak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam, masaknya harus pukul 2 pagi,” kata Nanik, dilansir Antara, Selasa (21/10/2025).

Nanik juga menjelaskan bahwa proses memasak wajib dilakukan secara berurutan sesuai jadwal pembagian di sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA.

“Misalnya dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri, kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri, itu contoh yang masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG,” ujarnya.

Fasilitas Pendingin dan Epoksi Lantai Diwajibkan

BGN juga mengambil langkah tegas dalam penegakan standar kebersihan dan keamanan pangan. Hasil investigasi BGN menemukan masih banyak dapur mitra yang belum memenuhi standar kelayakan, terutama kurangnya fasilitas pendingin ruangan di ruang pemorsian. Kondisi ini dinilai berpotensi membuat makanan cepat basi.

“Kemudian kepada para mitra juga kita tegas, kita katakan kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sekarang atau kemarin-kemarin, ya kan kita tindak, kita tutup dapurnya untuk jangka waktu yang sampai selesai kami melakukan evaluasi, barusan berdasarkan data kami, sudah ada 112 SPPG yang ditutup,” paparnya.

Selain itu, setiap dapur diwajibkan untuk melakukan epoksi (pelapisan) lantai agar fasilitas lebih kuat, tahan air, tidak licin, serta mudah dibersihkan, mencegah kuman.

“Kemudian lantai harus diepoksi, kenapa harus diepoksi? Supaya kuman-kuman dari bawah ini tidak naik. Kemudian, tempat pencucian ompreng harus terpisah dengan pencucian sayur dan sebagainya, itu sekarang yang kita tegakkan,” tuturnya.

Tags: Aturan masak MBGMBGPerpres Makan Bergizi Gratis PrabowoprabowoTata kelola MBG
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel
Beranda

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

24 Oktober 2025
Mensos Serahkan 40 Berkas Usulan Pahlawan Nasional, Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Didaftarkan
Beranda

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

24 Oktober 2025
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun
Beranda

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

23 Oktober 2025
Next Post
IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Data Sementara Uji Klinis III di AS: Efikasi Vaksin COVID-19 AstraZeneca 79 Persen

Data Sementara Uji Klinis III di AS: Efikasi Vaksin COVID-19 AstraZeneca 79 Persen

5 tahun ago
Pemerintah Manfaatkan Masa Pandemi Dorong Penerapan Digitalisasi

Kisah Jonathan Siandy Mempertahankan Bisnis Kuliner di Tengah Pandemi

5 tahun ago
Gerai Vaksin TNI Polri Menggelar Vaksinasi Pelajar di SMK Negeri 2 Tulungagung

Gerai Vaksin TNI Polri Menggelar Vaksinasi Pelajar di SMK Negeri 2 Tulungagung

4 tahun ago
Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik

Setahun Prabowo-Gibran, BEM UI Gelar Demo Usung ‘Asta Cita Rakyat’

Penting! Tanggal 21 Oktober 2025 Bukan Hari Libur Nasional

Keren! Dua Wanita Indonesia Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Asia 2025

Trending

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel
Beranda

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

by Salma Hasna
24 Oktober 2025
0

Jakarta – Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh federasi olahraga global. Seruan ini meminta...

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

24 Oktober 2025
Mensos Serahkan 40 Berkas Usulan Pahlawan Nasional, Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Didaftarkan

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

24 Oktober 2025
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

23 Oktober 2025
Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

23 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz