JAKARTA – Ibu Kota Nusantara (IKN) diklaim telah memasuki fase yang tak terhindarkan (point of no return) menuju perwujudan sebagai pusat pemerintahan baru. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan kabar optimistis ini setelah memasuki setahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Komitmen politik yang kuat dari pemerintahan baru menjadi penjamin utama percepatan proyek monumental ini.
Perpres Baru Mengunci Target 2028
Keberlanjutan proyek IKN di era Prabowo-Gibran diperkuat dengan penerbitan sejumlah regulasi strategis. Basuki menyoroti dua Peraturan Presiden (Perpres) yang secara resmi mengunci target dan pendanaan IKN.
- Perpres Nomor 12 Tahun 2025 (RPJMN 2025–2029) dan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 (RKP 2025) menjadi landasan hukum yang menegaskan komitmen.
- Regulasi tersebut mengatur arah pembangunan nasional dan secara spesifik menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.
- Pemerintah juga menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025–2029 senilai Rp48,8 triliun.
“Kami berada pada point of no return. Tidak ada keraguan dalam membangun IKN,” tegas Basuki. Menurutnya, semua langkah kini diarahkan konsisten untuk mencapai target pemindahan ASN dan penyediaan infrastruktur yang layak huni.
Investasi Swasta Mengalir Deras: Bukti Kepercayaan Ekonomi
Kondisi IKN yang semakin pasti memicu lonjakan kepercayaan dari pihak swasta. Pembangunan IKN tidak lagi bergantung sepenuhnya pada APBN, melainkan didorong oleh kombinasi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi murni.
Hingga saat ini, Otorita IKN telah mengamankan komitmen investasi fantastis, mencapai total Rp225,02 triliun.












