JAKARTA — Konten VTuber (Virtual YouTuber) Sena, yang digadang-gadang sebagai “ASN digital” oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, harus ditarik setelah memicu perdebatan sengit di media sosial. Kritikan utama publik berfokus pada etika dan profesionalisme penggunaan karakter animasi untuk mewakili lembaga tinggi negara.
Dalam video yang telah dihapus dari kanal YouTube dan Instagram resmi DPD RI, Sena sempat menyampaikan informasi seputar kegiatan senator. Namun, karakterisasi dan gimmick yang dibawakan dinilai warganet tidak sesuai dengan marwah institusi.
Alasan Penarikan: Konten Kreatif, Prosedur Keliru
Kepala Biro Protokol, Humas dan Media (Karo PHM) Setjen DPD RI, Mahyu Darma, menjelaskan bahwa penarikan konten dilakukan karena adanya dua hal utama: masalah prosedur dan representasi lembaga.
Mahyu mengklarifikasi bahwa proyek VTuber Sena adalah inisiatif kreatif seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas membuat program untuk memenuhi persyaratan Latihan Dasar (Latsar). Konten ini bukan merupakan program resmi DPD RI.
“Konten tersebut sebenarnya bukan diperuntukkan bagi institusi. Kalau institusi kan beda. Kan kita nggak mungkin institusi itu kok masih pakai kartun,” tegas Mahyu, menggarisbawahi pentingnya representasi yang profesional.
Pembinaan bagi Kreator Muda
Mahyu Darma juga menyebutkan adanya kesalahan prosedur, di mana konten tersebut seharusnya diunggah di akun pribadi sang CPNS, namun justru terpublikasi di akun resmi lembaga tanpa persetujuan yang memadai.
Meskipun demikian, DPD RI memutuskan untuk tidak memberikan sanksi. Mereka memilih jalur pembinaan kepada CPNS muda tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengapresiasi kreativitas di satu sisi, namun juga memastikan bahwa pemanfaatan teknologi, seperti VTuber, ke depan harus selaras dengan kode etik dan standar komunikasi publik sebuah lembaga pemerintahan.
 
	    	











