JAKARTA – Kabar gembira bagi para pekerja di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan subsidi. Pekerja kini bisa naik angkutan umum utama secara gratis.
Tiga moda yang termasuk adalah MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta (Bus BRT).
Langkah ini adalah strategi Pemprov. Tujuannya adalah meringankan beban biaya hidup pekerja. Ini juga mendorong masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadi.
Siapa yang Berhak Dapat Gratis?
Fasilitas gratis ini ditujukan bagi pekerja dengan kriteria jelas:
- Tempat Kerja: Bekerja dan beraktivitas di wilayah DKI Jakarta.
- Batas Gaji: Gaji bulanan harus maksimal Rp 6,2 juta. Batas ini setara dengan 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Pekerja yang gajinya di bawah batas Rp 6,2 juta berpotensi hemat besar. Mereka bisa menghemat biaya perjalanan harian mereka.
Kunci untuk mendapatkan akses gratis ini adalah Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Kartu ini adalah kartu multi-fungsi resmi dari Pemprov DKI.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Gratisnya?
Pekerja harus memastikan KPJ sudah terdaftar dan aktif. Prosesnya mudah:
- Daftar: Koordinasi dengan kantor atau perusahaan Anda. Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima KPJ.
- Verifikasi: Data gaji Anda akan dicek. Ini untuk memastikan gaji tidak melebihi batas Rp 6,2 juta.
- Aktivasi: Setelah data disetujui, kartu KPJ Anda akan diaktifkan untuk layanan gratis.
Cara pakainya sangat simpel. Cukup tap Kartu Pekerja Jakarta di gerbang masuk MRT, LRT, atau reader Transjakarta. Sistem akan langsung mengenali status gratis Anda. Saldo uang elektronik Anda tidak akan terpotong.
Dengan subsidi ini, Pemprov berharap pekerja Jakarta menjadi lebih produktif. Kekhawatiran soal biaya transportasi pun bisa hilang.














