Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Bandung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) serta Rapat Kerja Teknis Penegakan Hukum (Rakernis Gakkum) Tahun Anggaran 2025 di Hotel Aryaduta Bandung, pada Rabu (12/11).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dewi Ayrani Suzana, Direktur Pendapatan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, serta Para Pejabat Utama (PJU) Korlantas Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Agus menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang registrasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak, dan penegakan hukum lalu lintas. “Hari ini saya, Kakorlantas Polri, bersama beliau dari Kementerian Keuangan, Jasa Raharja, dan para PJU melaksanakan analisa serta evaluasi tugas-tugas di bidang rakernis terkait penegakan hukum,” ujarnya.

Tujuan utama rapat evaluasi ini adalah memastikan masyarakat menerima layanan yang cepat, mudah, dan transparan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Tentunya harapan kita semua adalah bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan cepat, khususnya berkaitan dengan pembayaran pajak termasuk penegakan hukum,” jelas Irjen Pol Agus.

Ia juga menjelaskan bahwa Korlantas Polri saat ini memperluas penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Menurutnya, 95% penegakan hukum lalu lintas sudah dilakukan melalui ETLE, sedangkan 5% masih menggunakan tilang manual. “Hari ini kita punya semangat yang sama bahwa membayar pajak itu harus semudah membeli pulsa. Ini merupakan semangat pelayanan terintegrasi Samsat, termasuk penegakan hukum yang telah bertransformasi melalui ETLE,” tegas Kakorlantas.

Lebih lanjut, Irjen Pol Agus menyoroti pentingnya pelayanan prima dan humanis oleh seluruh jajaran kepolisian di bidang lalu lintas agar masyarakat bisa memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan dengan sepenuh hati dan menggunakan teknologi. “Melalui rapat koordinasi dan teknis ini kita semua mengedepankan pelayanan masyarakat. Saya berharap siapa pun yang berurusan dengan Polri, Polantas, Samsat, dan Jasa Raharja menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang dilaksanakan dengan hati dan teknologi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Irjen Pol Agus menyampaikan bahwa evaluasi dan rakernis ini merupakan wujud nyata semangat kebersamaan seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan keselamatan serta kepuasan masyarakat. “Barangkali ini adalah semangat kebersamaan untuk melayani masyarakat dan menjaga keselamatan dalam rangka Analisis Evaluasi (Anev) dan Rakernis,” pungkasnya.

Exit mobile version