wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Salma Hasna by Salma Hasna
12 November 2025
in Beranda, Hot News
0
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

0
SHARES
0
VIEWS

JAKARTA – Perdebatan panjang soal royalti musik akhirnya menemui titik terang. Selama ini, banyak pihak bingung. Siapa sebenarnya yang harus membayar royalti saat sebuah lagu diputar atau dinyanyikan di depan umum?

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) kini sepakat. Keduanya bertemu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Baleg DPR.

Kesimpulan mereka tegas: Bukan penyanyi yang wajib bayar royalti!

Siapa Sebenarnya yang Harus Bayar?

Wakil Ketua VISI, Ariel NOAH, menyambut baik kesepakatan ini. Ia senang, sekarang ada kejelasan.

“Kita senang banget. AKSI sudah statement bahwa bukan penyanyi yang harus bayar royalti,” ujar Ariel.

Keduanya sepakat, pengguna hak cipta yang bertanggung jawab adalah penyelenggara acara (Event Organizer/EO). EO adalah pihak yang mengadakan acara dan menampilkan karya cipta.

Alasan di Balik Kesepakatan

Ketua Umum AKSI, Piyu Padi Reborn, menjelaskan dasar hukum kesepakatan ini.

Dasarnya adalah Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025. Peraturan itu sudah menyatakan:

“Tanggung jawab untuk pembayaran royalti adalah pada penyelenggara.”

Piyu menambahkan, masalah muncul jika EO menghilang. Jika EO kabur, pencipta lagu terpaksa menagih ke penyanyi.

“Kita nagihnya ke siapa? Ya penyanyi dong. Itu aja sih logika yang sangat simpel,” jelas Piyu.

Namun, dengan adanya kesepakatan ini, fokus penagihan royalti sudah jelas. Harapannya, ini akan membawa kemajuan positif. Ini juga mengakhiri polemik yang merugikan para penyanyi.

Tags: AKSI VISI SepakatBukan Penyanyi Bayar RoyaltiEvent Organizer RoyaltiPermenkumham 27/2025Royalti Musik IndonesiaSiapa Bayar Royalti
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?
Beranda

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
Kerangka Ditemukan di Kwitang
Beranda

Keluarga Pasrah Soal Kerangka Diduga Reno di Kwitang, Tunggu Hasil Tes DNA

11 November 2025
Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?
Beranda

Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

11 November 2025
Next Post
Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Erupsi Gunung Semeru, Polri Terjunkan 1.117 Personel Bantu Penanganan

Erupsi Gunung Semeru, Polri Terjunkan 1.117 Personel Bantu Penanganan

4 tahun ago
Penjelasan soal Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Positif Covid-19 Setelah Divaksin

Penjelasan soal Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Positif Covid-19 Setelah Divaksin

5 tahun ago
Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta, Pasti Dapat BLT Rp600.000?

E-Wallet ShopeePay, Layanan Uang Digital Paling Populer Selama Pandemi

5 tahun ago
BRI Sukseskan Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta

Teten Masduki: 9 BUMN Siap Belanja di UMKM

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diamankan Polisi

Cek Syarat! Pekerja Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta di Jakarta Gratis Naik MRT, LRT, dan Transjakarta

Operasi Zebra 2025 Digelar dengan Pendekatan Humanis dan Antisipasi Balap Liar

Operasi Zebra Siap “Sapu Bersih” Balap Liar, Kakorlantas: Penindakan Tetap Humanis

Trending

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?
Beranda

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

by Salma Hasna
12 November 2025
0

JAKARTA – Rencana redenominasi rupiah kembali menjadi perbincangan. Redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit mata uang. Menteri Keuangan...

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Kerangka Ditemukan di Kwitang

Keluarga Pasrah Soal Kerangka Diduga Reno di Kwitang, Tunggu Hasil Tes DNA

11 November 2025
Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

11 November 2025
Sekda DKI Pramono Pastikan Jaminan Penuh untuk Penanganan Medis Korban

Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

11 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz