wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

Salma Hasna by Salma Hasna
18 November 2025
in Beranda, Hot News
0
DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025

DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025

0
SHARES
7
VIEWS

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026-2025. Agenda utama rapat ini adalah pengesahan revisi KUHAP (RKUHAP) menjadi undang-undang, yang menjadi sorotan publik dan media.

Rapat dilaksanakan di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025), dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Paripurna Dibuka, Kuorum Dinyatakan Tercapai

Selain Puan Maharani, rapat juga dihadiri oleh pimpinan DPR lainnya, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Sebelum memulai agenda, Puan membacakan daftar kehadiran anggota dewan.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 342 orang anggota, 242 orang anggota hadir, izin 100 orang dari 579, dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.

Dengan jumlah kehadiran yang mencapai 242 anggota, pimpinan DPR menyatakan kuorum telah terpenuhi, dan rapat resmi dibuka.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-8 masa sidang II tahun sidang 2025-2026 hari Selasa 18 November dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.

Agenda Kunci: Pengesahan RKUHAP dan RUU Perkoperasian

Selain pengesahan RKUHAP, rapat paripurna kali ini juga memuat beberapa agenda penting lainnya:

  • Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2025.
  • Pengambilan Keputusan Tingkat II terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
  • Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. RUU ini merupakan usul inisiatif dari Badan Legislasi DPR dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadi RUU usul DPR.
  • Laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
  • Penetapan Penyesuaian Mitra Komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Pengambilan keputusan terhadap RKUHAP menjadi sorotan utama mengingat dampak luasnya terhadap sistem hukum pidana di Indonesia.

Tags: DPRPuan MaharaniRKUHAPUndang Undang Rapat Paripurna
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Istana Minta Polri Segera Investigasi Dalang Teror Terhadap Influencer Kritis
Beranda

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

8 Januari 2026
Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra
Beranda

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

8 Januari 2026
Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus
Beranda

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

8 Januari 2026
Next Post
Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Visi Prabowo Subianto Menuju Kedaulatan Nasional yang Kuat untuk Indonesia #BerharapuntukIndonesia

Visi Prabowo Subianto Menuju Kedaulatan Nasional yang Kuat untuk Indonesia #BerharapuntukIndonesia

1 tahun ago
Polda Metro Jaya Fasilitasi Tes Antigen Gratis Bagi Pemudik yang Kembali ke Jakarta

Polda Metro Jaya Fasilitasi Tes Antigen Gratis Bagi Pemudik yang Kembali ke Jakarta

5 tahun ago
Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Bulan Puasa Dilakukan Malam, Nonmuslim Siang

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Bulan Puasa Dilakukan Malam, Nonmuslim Siang

5 tahun ago
Pertemuan Maia Estianty dan Mulan Jameela di Siraman Al Ghazali Curi Perhatian

Pertemuan Maia Estianty dan Mulan Jameela di Siraman Al Ghazali Curi Perhatian

7 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen

Analis Nasky Putra Tandjung Puji Kepemimpinan Kakorlantas Polri Amankan Perayaan Nataru

Pujian Kakorlantas Polri Untuk Efektivitas Kebijakan WFA Selama Arus Balik Nataru

Trending

Istana Minta Polri Segera Investigasi Dalang Teror Terhadap Influencer Kritis
Beranda

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

by Salma Hasna
8 Januari 2026
0

JAKARTA – Pihak Istana melalui Kantor Staf Presiden memberikan atensi serius terhadap laporan adanya tindakan intimidasi dan...

Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

8 Januari 2026
Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

8 Januari 2026
KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

8 Januari 2026
Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

6 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz