wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Salma Hasna by Salma Hasna
19 November 2025
in Beranda, Hot News
0
Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

0
SHARES
12
VIEWS

Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang pada Selasa (18/11). Keputusan ini diambil di tengah adanya demonstrasi penolakan mahasiswa dan kritik keras dari koalisi masyarakat sipil, yang mempermasalahkan proses penyusunan legislasi vital ini.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sigap membantah tudingan bahwa RKUHAP dibahas secara terburu-buru. Politikus Gerindra tersebut mengklaim bahwa RKUHAP telah dibahas secara intensif selama hampir setahun, terhitung sejak 6 November 2024. Ia juga mengklaim bahwa pembahasan telah memenuhi prinsip meaningful participation yang melibatkan banyak organisasi masyarakat, bahkan mengklaim bahwa 99,9 persen substansi perubahan RUU tersebut merupakan masukan masyarakat.

Namun, klaim Habiburokhman itu dibantah oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi tersebut bahkan melaporkan 11 anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik. Koalisi mempermasalahkan proses penyusunan RKUHAP yang dinilai tak memenuhi unsur partisipasi publik, dan menuding nama koalisi telah dicatut.

RKUHAP yang baru membawa 14 substansi perubahan penting. Salah satu fokus utama adalah akomodasi kelompok rentan. Pasal 236 menjamin hak penyandang disabilitas untuk bersaksi, bahkan jika mereka tidak melihat, mendengar, atau mengalami langsung, asalkan kesaksian disampaikan secara bebas. Selain itu, perlindungan dari penyiksaan diperkuat melalui Pasal 143 huruf m (Hak Saksi) dan Pasal 144 huruf y (Hak Korban) yang secara tegas menjamin hak untuk bebas dari penyiksaan, intimidasi, atau perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat manusia selama proses hukum.

Perubahan krusial lainnya terletak pada syarat penahanan. KUHAP baru menetapkan kriteria yang lebih spesifik, seperti mengabaikan panggilan Penyidik sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, memberikan informasi tidak sesuai fakta saat pemeriksaan, menghambat proses pemeriksaan, atau berupaya melarikan diri. Ini menggantikan kriteria kekhawatiran melarikan diri pada KUHAP lama. Selain itu, jaminan hak tersangka diperluas, termasuk hak mengajukan keadilan restoratif dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan.

Peran Advokat juga diperkuat. Advokat kini lebih aktif, memiliki hak imunitas (Pasal 149 ayat 2), dan mendapatkan akses bukti (Pasal 150 huruf j), serta dapat mendampingi tersangka (Pasal 142 huruf m). Penguatan Praperadilan pun diperluas jangkauannya. Praperadilan kini mencakup sah atau tidaknya pelaksanaan seluruh Upaya Paksa, termasuk penyitaan, penggeledahan, pemblokiran, pemeriksaan surat, hingga yang paling penting, penetapan tersangka.

Terkait resolusi konflik, RKUHAP baru telah mendefinisikan Keadilan Restoratif (restorative justice) dalam Pasal 1 angka 21. Wewenang untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif diberikan kepada Penyidik (Pasal 7 huruf k), dan penghentian penyidikan karena tercapainya penyelesaian restoratif diatur dalam Pasal 24 ayat 2 huruf h. Selain itu, terdapat pula pengaturan dalam Pasal 144 huruf x untuk hak korban dalam pernyataan dampak karena tindak pidana.

Aturan Turunan Dikebut Jelang Pemberlakuan 2026

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa KUHAP yang resmi disahkan akan berlaku pada 2 Januari 2026, berbarengan dengan KUHP yang telah lebih dulu disahkan. Supratman menegaskan bahwa berlakunya kedua kitab hukum ini menandai kesiapan hukum formil dan materil Indonesia.

“Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap,” kata dia usai menghadiri Paripurna pengesahan KUHAP di kompleks parlemen, Selasa (18/11).

Pemerintah akan segera mempercepat proses penyusunan aturan turunan KUHAP baru. Supratman menyebut ada sekitar 18 aturan turunan yang harus disiapkan, termasuk tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang mutlak harus diselesaikan sebelum tenggat waktu pemberlakuan.

“Ada kalau nggak salah, 18 atau 11 ya? Saya lupa berapa itu PP, yang kita mau percepat sampai dengan akhir tahun, karena itu mengejar pemberlakuan tanggal 2 Januari, ada 3 PP yang mutlak harus diselesaikan,” katanya.

Tags: Hak Tersangka KUHAP BaruKUHAPPenguatan Praperadilan KUHAP BaruRKUHAP Disahkan Kontroversi
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Siapkan Check Point Di KM 81 Cipali

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Lalu Lintas
Hot News

Kinerja Kakorlantas Polri Pantau Jalur Mudik Melalui Pengawasan Udara

23 Februari 2026
Next Post
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Siswa Depok Juara Piala Pelajar Gim Free Fire se-Jabodetabek

Siswa Depok Juara Piala Pelajar Gim Free Fire se-Jabodetabek

5 tahun ago
Direktur_Jenderal_Perhubungan_Darat__Aan_Suhanan

Kemenhub Manfaatkan Teknologi WIM dan RFID untuk Tindak Pelanggar ODOL

1 bulan ago
Cerita Warga Soal Kecelakaan Teknis Kereta Cepat di Bandung Barat, Suara Dentuman Keras Terdengar

Cerita Warga Soal Kecelakaan Teknis Kereta Cepat di Bandung Barat, Suara Dentuman Keras Terdengar

3 tahun ago
Polri Tancap Gas Selesaikan Premanisme, Pungli, Narkoba dan HAM

Polri Tancap Gas Selesaikan Premanisme, Pungli, Narkoba dan HAM

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik MPP Nataru News Operasi Ketupat 2026 Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polantas Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Strategi Kakorlantas Polri Pastikan Kesehatan Sopir Bus Di Tol Cipali

Strategi Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Drone Dan Data Akurat

Kakorlantas Surve Jalur Tol Trans Sumatra di Exit Tol Muara Sebapo, Provinsi Jambi

Langkah Kakorlantas Polri Pastikan Keluarga Bahagia Melalui Mudik Aman

Langkah Kakorlantas Polri Optimalkan Command Center KM 29 Untuk Mudik

Kakorlantas Polri Pastikan Pengamanan Ramadan Lewat Polantas Menyapa dan Patroli Humanis

Trending

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

by Salma Hasna
25 Februari 2026
0

BANDUNG – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan pengecekan jalur tol di Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Siapkan Check Point Di KM 81 Cipali

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Strategi Kakorlantas Polri Bangun Komunikasi Humanis Dengan Komunitas Ojol

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Strategi Kakorlantas Polri Pastikan Kesehatan Sopir Bus Di Tol Cipali

24 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Strategi Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Drone Dan Data Akurat

24 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz