wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Salma Hasna by Salma Hasna
19 November 2025
in Beranda, Hot News
0
Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang pada Selasa (18/11). Keputusan ini diambil di tengah adanya demonstrasi penolakan mahasiswa dan kritik keras dari koalisi masyarakat sipil, yang mempermasalahkan proses penyusunan legislasi vital ini.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sigap membantah tudingan bahwa RKUHAP dibahas secara terburu-buru. Politikus Gerindra tersebut mengklaim bahwa RKUHAP telah dibahas secara intensif selama hampir setahun, terhitung sejak 6 November 2024. Ia juga mengklaim bahwa pembahasan telah memenuhi prinsip meaningful participation yang melibatkan banyak organisasi masyarakat, bahkan mengklaim bahwa 99,9 persen substansi perubahan RUU tersebut merupakan masukan masyarakat.

Namun, klaim Habiburokhman itu dibantah oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi tersebut bahkan melaporkan 11 anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik. Koalisi mempermasalahkan proses penyusunan RKUHAP yang dinilai tak memenuhi unsur partisipasi publik, dan menuding nama koalisi telah dicatut.

RKUHAP yang baru membawa 14 substansi perubahan penting. Salah satu fokus utama adalah akomodasi kelompok rentan. Pasal 236 menjamin hak penyandang disabilitas untuk bersaksi, bahkan jika mereka tidak melihat, mendengar, atau mengalami langsung, asalkan kesaksian disampaikan secara bebas. Selain itu, perlindungan dari penyiksaan diperkuat melalui Pasal 143 huruf m (Hak Saksi) dan Pasal 144 huruf y (Hak Korban) yang secara tegas menjamin hak untuk bebas dari penyiksaan, intimidasi, atau perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat manusia selama proses hukum.

Perubahan krusial lainnya terletak pada syarat penahanan. KUHAP baru menetapkan kriteria yang lebih spesifik, seperti mengabaikan panggilan Penyidik sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, memberikan informasi tidak sesuai fakta saat pemeriksaan, menghambat proses pemeriksaan, atau berupaya melarikan diri. Ini menggantikan kriteria kekhawatiran melarikan diri pada KUHAP lama. Selain itu, jaminan hak tersangka diperluas, termasuk hak mengajukan keadilan restoratif dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan.

Peran Advokat juga diperkuat. Advokat kini lebih aktif, memiliki hak imunitas (Pasal 149 ayat 2), dan mendapatkan akses bukti (Pasal 150 huruf j), serta dapat mendampingi tersangka (Pasal 142 huruf m). Penguatan Praperadilan pun diperluas jangkauannya. Praperadilan kini mencakup sah atau tidaknya pelaksanaan seluruh Upaya Paksa, termasuk penyitaan, penggeledahan, pemblokiran, pemeriksaan surat, hingga yang paling penting, penetapan tersangka.

Terkait resolusi konflik, RKUHAP baru telah mendefinisikan Keadilan Restoratif (restorative justice) dalam Pasal 1 angka 21. Wewenang untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif diberikan kepada Penyidik (Pasal 7 huruf k), dan penghentian penyidikan karena tercapainya penyelesaian restoratif diatur dalam Pasal 24 ayat 2 huruf h. Selain itu, terdapat pula pengaturan dalam Pasal 144 huruf x untuk hak korban dalam pernyataan dampak karena tindak pidana.

Aturan Turunan Dikebut Jelang Pemberlakuan 2026

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa KUHAP yang resmi disahkan akan berlaku pada 2 Januari 2026, berbarengan dengan KUHP yang telah lebih dulu disahkan. Supratman menegaskan bahwa berlakunya kedua kitab hukum ini menandai kesiapan hukum formil dan materil Indonesia.

“Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap,” kata dia usai menghadiri Paripurna pengesahan KUHAP di kompleks parlemen, Selasa (18/11).

Pemerintah akan segera mempercepat proses penyusunan aturan turunan KUHAP baru. Supratman menyebut ada sekitar 18 aturan turunan yang harus disiapkan, termasuk tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang mutlak harus diselesaikan sebelum tenggat waktu pemberlakuan.

“Ada kalau nggak salah, 18 atau 11 ya? Saya lupa berapa itu PP, yang kita mau percepat sampai dengan akhir tahun, karena itu mengejar pemberlakuan tanggal 2 Januari, ada 3 PP yang mutlak harus diselesaikan,” katanya.

Tags: Hak Tersangka KUHAP BaruKUHAPPenguatan Praperadilan KUHAP BaruRKUHAP Disahkan Kontroversi
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho
Beranda

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025
Beranda

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

18 November 2025
Pasukan Perdamaian Gaza
Beranda

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

18 November 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Bahan Dasar Menyehatkan, Japanese Milk Bread Ini Laris Diburu Warga

Bahan Dasar Menyehatkan, Japanese Milk Bread Ini Laris Diburu Warga

5 tahun ago
agnez-mo-dan-anggun

Agnez Mo dan Anggun C. Sasmi Bintangi Reacher Season 4 sebagai Ibu dan Anak

5 bulan ago
Ingin Jajal Bisnis Digital, UMKM Harus Punya Dua Modal Utama Ini

Ingin Jajal Bisnis Digital, UMKM Harus Punya Dua Modal Utama Ini

5 tahun ago
Siti Pengusaha Sukses: Modal Rp 1 Juta, Omzetnya Bikin Ngiler

Siti Pengusaha Sukses: Modal Rp 1 Juta, Omzetnya Bikin Ngiler

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Trending

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Salma Hasna
19 November 2025
0

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi...

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

18 November 2025
Pasukan Perdamaian Gaza

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

18 November 2025
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

17 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz