JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M. Hum., menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk mendukung pemulihan warga yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera hingga Aceh. Kebijakan ini termasuk memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas yang hilang atau rusak akibat bencana. Hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kakorlantas Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M. Hum. mengatakan, bencana yang melanda tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengakibatkan hilangnya berbagai dokumen penting yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam fase pemulihan. Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik warga banyak yang hilang atau rusak akibat bencana.
Pakar Apresiasi Bukti Empati Korps Bhayangkara
Kebijakan humanis Kakorlantas Polri itu langsung menuai apresiasi publik. Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menyambut baik, memberikan apresiasi dan memuji langkah cepat, dan terukur Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bukti empati, dan kepedulian korps bhayangkara kepada korban yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra.
“Kebijakan humanis Kakorlantas Polri adalah wujud empati, solidaritas nasional, dan kepedulian intitusi kepolisian terhadap saudara-saudara kita di wilayah Sumatra,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Senin (8/12/2025).
Founder Nasky Milenial Center itu menyebut kebijakan Korlantas Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat dalam memberi kemudahan terkait pengurusan ulang dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, dan TNKB) yang hilang atau rusak akibat bencana.
“Landasan moral dari kebijakan ini sangat kuat. Ini bukti keberpihakan Korlantas Polri yang patut disambut positif,” tegasnya.
Nasky menambahkan bahwa respons cepat Kakorlantas Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Langkah responsif, proaktif, dan humanis Kakorlantas sejalan dengan arahan Presiden,” sambungnya. Ia menilai, Korlantas Polri tidak hanya bergerak di bidang penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga memiliki peran moral dalam aspek kemanusiaan.
Mekanisme Khusus Mempermudah Korban Bencana
Kakorlantas Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M. Hum. menyampaikan bahwa Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, dan TNKB) yang hilang atau rusak akibat bencana. Layanan di wilayah terdampak akan disesuaikan agar masyarakat memperoleh kemudahan tanpa hambatan administratif yang tidak relevan dalam situasi pemulihan.
Beberapa langkah yang disiapkan:
- SIM (Surat Izin Mengemudi): Satpas akan membuka jalur layanan khusus bagi korban bencana. Verifikasi identitas dilakukan melalui basis data Regident sehingga pemohon tidak diwajibkan menunjukkan dokumen fisik yang hilang.
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan): Penerbitan STNK pengganti dilakukan dengan pemeriksaan data kendaraan melalui sistem nasional. Korlantas memastikan tahapan layanan dibuat sederhana dan tidak membebani warga.
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor): Pelayanan penerbitan ulang BPKB dilakukan melalui koordinasi dengan Polda dan Polres. Mekanisme khusus diterapkan untuk wilayah dengan akses terbatas atau terdampak berat.
- TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Korlantas menyediakan kemudahan penerbitan TNKB pengganti apabila pelat nomor rusak atau hilang akibat bencana. Unit Regident daerah diarahkan memberikan respons cepat sesuai kondisi lapangan.
Nasky berharap kehadiran Korlantas Polri dalam memberi pelayanan ini bisa meringankan beban masyarakat. “Semangat kinerja dan pengabdian Kakorlantas Polri dan jajaran diharapkan terus menjadi budaya pelayanan nyata humanis bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan Polri,” tutupnya.
