wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Mengungkap Alasan Utama Mendagri Jatuhkan Sanksi: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Tiga Bulan Karena Umrah Saat Darurat Bencana

Salma Hasna by Salma Hasna
15 Desember 2025
in Beranda, Hot News
0
Mengungkap Alasan Utama Mendagri Jatuhkan Sanksi: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Tiga Bulan Karena Umrah Saat Darurat Bencana
0
SHARES
7
VIEWS

JAKARTA – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya selama tiga bulan. Sanksi tegas ini dijatuhkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (9/12/2025), menyusul tindakannya pergi ke luar negeri di tengah kondisi darurat bencana yang melanda Provinsi Aceh.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, secara langsung memberikan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030. Mendagri menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut.

Pelanggaran utama yang mendasari sanksi ini adalah keputusan Bupati Mirwan untuk tetap melaksanakan ibadah umrah, yang oleh Mendagri dinilai tidak mengerti skala prioritas pengerjaan di daerahnya.

“Yaitu SK yang pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada saudara Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan hasil pemilihan pilkada serentak untuk masa jabatan 2025-2030. Hasil pemeriksaan sudah terjadi pelanggaran,” kata Tito saat memberikan sanksi.

Kepergian Tanpa Izin Ditolak Gubernur

Mendagri Tito Karnavian secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengingatkan bahwa ibadah umrah merupakan ibadah sunah yang sifatnya tidak wajib dan dapat ditunda. Sebaliknya, masyarakat yang terdampak parah akibat bencana banjir membutuhkan pertolongan yang segera dan mendesak.

Tito juga menekankan bahwa menolong rakyat yang berada dalam kesulitan merupakan sebuah ibadah yang setara. “Kalau umrah kan bisa ditunda, kan sunah ya. Sementara ini membantu masyarakat, kan ibadah juga, kan sama gitu,” ujar Tito.

Pelanggaran diperparah dengan fakta bahwa Bupati Mirwan MS berangkat tanpa izin yang sah dari Kemendagri. Mendagri mengaku sampai mencari nomor telepon Mirwan setelah mendengar kabar tersebut dan menanyakan perihal izin kepergiannya.

“Saya minta yang bersangkutan segera pulang. Saya tanyakan apa ada izin? Yang bersangkutan sampaikan sudah ajukan izin, tapi yang bersangkutan tetap berangkat. Kalau Kemendagri tidak ada izin sama sekali. Sudah ditolak oleh Gubernur Muzakir Manaf,” jelas Tito, menandakan penolakan izin telah dilakukan oleh Gubernur Aceh namun Mirwan tetap memutuskan untuk pergi.

Tags: Bupati Aceh Selatan DiberhentikanPelanggaran Izin Luar NegeriSanksi Mendagri Mirwan MSTito Karnavian Sanksi BupatiUmrah Saat Darurat Bencana
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri Pastikan Penegakan Hukum ETLE Drone Lebih Transparan
Beranda

Kakorlantas Polri Pastikan Penegakan Hukum ETLE Drone Lebih Transparan

3 Februari 2026
MBG selama Ramadhan Tetap ada
Beranda

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Puasa Ramadan 2026

3 Februari 2026
MK Kembali Tidak Terima Gugatan Legalitas Nikah Beda Agama
Beranda

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama Lagi Karena Alasan Permohonan Tidak Jelas

3 Februari 2026
Next Post
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

Disambut Kapolda Sumbar, Korlantas Distribusikan Bantuan dan Armada PJR untuk Pemulihan Operasional Polisi

Disambut Kapolda Sumbar, Korlantas Distribusikan Bantuan dan Armada PJR untuk Pemulihan Operasional Polisi

Empat Klaster Pengamanan Nataru Korlantas Polri di Jatim: Fokus Tol, Pelabuhan, Tempat Ibadah, dan Wisata

Empat Klaster Pengamanan Nataru Korlantas Polri di Jatim: Fokus Tol, Pelabuhan, Tempat Ibadah, dan Wisata

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

7 bulan ago
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

10 bulan ago
Digitalisasi, Kunci Selamatkan UMKM Indonesia dari Krisis akibat Pandemi

Jangan Gunakan Skincare Vitamin B dan Vitamin C Bersamaan, Ini Akibatnya!

5 tahun ago
Komjen. Pol. (Purn.) Arif Wachyunadi: Mengendarai Semangat Kebangsaan dalam GS Adventure Sulawesi Tour 2024

Komjen. Pol. (Purn.) Arif Wachyunadi: Mengendarai Semangat Kebangsaan dalam GS Adventure Sulawesi Tour 2024

1 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Mengenal Virus Nipah: Gejala Bahaya dan Cara Mencegah Penularannya

Kakorlantas Polri Ubah Paradigma Penegakan Hukum Menjadi Lebih Humanis

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera di Jalan Tol DIY

Local Wisdom Governance, Kunci Keselamatan Lalu Lintas Indonesia

Macet Panjang, Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka

Kakorlantas Polri Resmikan Pool Derek Strategis di GT Jatiluhur

Trending

Kakorlantas Polri Pastikan Penegakan Hukum ETLE Drone Lebih Transparan
Beranda

Kakorlantas Polri Pastikan Penegakan Hukum ETLE Drone Lebih Transparan

by Salma Hasna
3 Februari 2026
0

JAKARTA – Korlantas Polri terus mempercepat transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi tinggi. Saat ini polisi...

MBG selama Ramadhan Tetap ada

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Puasa Ramadan 2026

3 Februari 2026
MK Kembali Tidak Terima Gugatan Legalitas Nikah Beda Agama

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama Lagi Karena Alasan Permohonan Tidak Jelas

3 Februari 2026
Mengenal Bahaya Virus Nipah Dan Cara Efektif Mencegah Penularannya

Mengenal Virus Nipah: Gejala Bahaya dan Cara Mencegah Penularannya

3 Februari 2026
Kakorlantas Polri Ubah Paradigma Penegakan Hukum Menjadi Lebih Humanis

Kakorlantas Polri Ubah Paradigma Penegakan Hukum Menjadi Lebih Humanis

3 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz