wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Salma Hasna by Salma Hasna
6 Januari 2026
in Beranda, Hot News
0
Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi
0
SHARES
4
VIEWS

JAKARTA – Menindaklanjuti serangkaian pelanggaran dalam penyelenggaraan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi memberikan sanksi tegas kepada PT Cahaya Wisata Transportasi. Sanksi berupa pembekuan izin penyelenggaraan angkutan ini dijatuhkan kepada perusahaan yang lebih dikenal dengan nama Cahaya Trans tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026) di Jakarta, menyampaikan bahwa pembekuan izin ini berlaku selama 12 bulan. Keputusan tersebut secara hukum terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 23 Tahun 2026.

Selama masa pembekuan, perusahaan diwajibkan melakukan pembenahan administrasi secara menyeluruh. “Selama pemberlakuan sanksi administratif, perusahaan tersebut juga wajib memperbaharui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan yang dimiliki serta melaporkan dan mendaftarkan seluruh armada yang digunakan/dioperasionalkan pada Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission,” ujar Dirjen Aan.

Selain masalah administrasi armada, PT Cahaya Wisata Transportasi juga diwajibkan menyusun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perusahaan Angkutan Umum. Kewajiban ini harus diselesaikan paling lambat tiga bulan sejak perizinan berusaha terbaru diterbitkan guna menjamin standar keamanan penumpang di masa depan.

“PT Cahaya Wisata Transportasi wajib melaksanakan perbaikan dan tanggung jawab terhadap pelanggaran yang dilakukan serta melaporkannya kepada Dirjen Perhubungan Darat,” tegas Dirjen Aan. Jika perusahaan gagal memenuhi kewajiban tersebut dalam masa sanksi, pemerintah tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi lebih berat berupa pencabutan permanen izin bus AKAP dan bus Pariwisata.

Berdasarkan hasil pengawasan dan rapat klarifikasi, ditemukan sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan PO Cahaya Trans. Perusahaan diketahui tidak melaporkan perubahan kepengurusan serta mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis pelayanan berdasarkan izin yang dimiliki.

“PO Cahaya Trans juga melakukan pelanggaran karena mengoperasikan kendaraan yang telah habis masa berlaku izin penyelenggaraannya dan melakukan kelalaian pengoperasian kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,” terang Dirjen Aan merinci penyebab jatuhnya sanksi tersebut.

Sanksi berat ini merupakan buntut dari insiden tragis yang melibatkan bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Desember 2025 lalu. Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 12 orang lainnya terluka setelah bus oleng dan terguling akibat pengemudi yang kehilangan kendali di jalan menikung.

Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh operator bus di Indonesia untuk selalu mengedepankan aspek keselamatan di atas kepentingan komersial. Ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memberikan efek jera bagi perusahaan yang abai terhadap aturan.

“Kami tidak akan segan – segan menindak tegas perusahaan angkutan umum yang melanggar ketentuan. Kami akan berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang – undangan sehingga dapat memberikan efek jera. Kami harap melalui kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh perusahaan bus untuk tertib mematuhi aturan,” pungkas Dirjen Aan Suhanan.

Tags: Aan SuhananDitjen HubdatKecelakaan Tol KrapyakPembekuan Izin PO Cahaya TransPT Cahaya Wisata TransportasiSanksi Bus AKAP
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pantau Tol Bocimi Pakai ETLE Drone
Beranda

Kinerja Kakorlantas Polri Pantau Jalur Bogor Sukabumi Dari Udara

20 Februari 2026
Tips Persiapan Spiritual Menjelang Bulan Suci Ramadan 2026
Beranda

Tips Persiapan Spiritual Bulan Suci Ramadan 2026

19 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Jalan Berkelanjutan
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Jadikan Warga Mitra Strategis Polantas

18 Februari 2026
Next Post
KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Forkopimda Melawi Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Malam Natal 2021

Forkopimda Melawi Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Malam Natal 2021

4 tahun ago
Viral Es Kopi Campur Daun Bawang di China, Gimana Rasanya?

Viral Es Kopi Campur Daun Bawang di China, Gimana Rasanya?

2 tahun ago
Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Siaga Arus Balik Maulid Nabi: Kakorlantas Turun Langsung Cek Kesiapan Gerbang Tol

6 bulan ago
Vaksinasi Sinovac di Sumsel, Gubernur Herman Deru : Tidak Ada Alasan Tak Mau Divaksin

Vaksinasi Sinovac di Sumsel, Gubernur Herman Deru : Tidak Ada Alasan Tak Mau Divaksin

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polantas Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Tips Persiapan Spiritual Bulan Suci Ramadan 2026

Langkah Kakorlantas Polri Jadikan Warga Mitra Strategis Polantas

Kakorlantas Polri Apresiasi Polantas Sigap Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang

Korlantas Polri Terapkan Operasi ETLE Drone Patrol di Lima Lokasi Strategis Jakarta

Polantas Induk Cikampek Gagalkan Pencurian Ban Serep di Tol, 4 Pelaku Ditahan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Negara Hadir Di Jalan

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Lalu Lintas
Suara Warga

Kinerja Kakorlantas Polri Pantau Jalur Mudik Melalui Pengawasan Udara

by Salma Hasna
20 Februari 2026
0

JAKARTA – Jutaan warga Indonesia kini mulai merencanakan perjalanan mudik. Kesiapan layanan keselamatan menjadi kunci utama perjalanan...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pantau Tol Bocimi Pakai ETLE Drone

Kinerja Kakorlantas Polri Pantau Jalur Bogor Sukabumi Dari Udara

20 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum. di Tol Bocimix

Kakorlantas Tinjau Tol Fungsional Bocimi Untuk Lintas Sukabumi di Mudik Lebaran 2026

19 Februari 2026
Tips Persiapan Spiritual Menjelang Bulan Suci Ramadan 2026

Tips Persiapan Spiritual Bulan Suci Ramadan 2026

19 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Jalan Berkelanjutan

Langkah Kakorlantas Polri Jadikan Warga Mitra Strategis Polantas

18 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz