Viral Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Bongkar Sisi Gelap Child Grooming

Viral Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Bongkar Sisi Gelap Child Grooming

Viral Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Bongkar Sisi Gelap Child Grooming

JAKARTA – Keberanian aktris Aurelie Moeremans dalam menceritakan pengalaman pahit masa lalunya melalui buku berjudul ‘Broken Strings’ tengah viral di media sosial. Unggahan tersebut membuka diskusi luas di tengah masyarakat mengenai bahaya child grooming. Menjadi korban di usia 15 tahun, Aurelie menggambarkan betapa halus dan manipulatifnya cara pelaku menyusup ke dalam kehidupan seorang anak.

Isu ini menegaskan bahwa grooming bukan sekadar perkenalan biasa, melainkan sebuah proses panjang yang dirancang untuk mengeksploitasi anak. Psikolog klinis, Arnold Lukito, menekankan bahwa fenomena ini selalu melibatkan relasi kuasa yang timpang antara orang dewasa dan anak di bawah usia 18 tahun.

“Proses grooming ini kita spesifik mengacu kalau ada sebuah periode waktu di mana ada interaksi, ini bisa orang yang dikenal, bisa orang yang tidak dikenal. Lalu ada proses manipulasi misalnya dengan memberikan hadiah atau ajak jalan-jalan seperti itu, lama-lama kan mulai ada kontrol,” jelas Arnold.

Mengenali Tanda-Tanda Pelaku Grooming

Sangat penting bagi orang tua dan remaja untuk mengenali taktik yang digunakan pelaku agar dapat melakukan pencegahan dini. Berdasarkan data dari lembaga perlindungan anak NSPCC (Inggris) dan Raising Children Network (Australia), berikut adalah beberapa ciri khas pelaku child grooming:

Bahaya Manipulasi dan Dampak Psikologis

Psikolog klinis Anastasia Sari Dewi menambahkan bahwa pelaku biasanya menggunakan tipu muslihat yang sangat rapi untuk mendapatkan kepuasan seksual maupun emosional. Dampaknya tidak hanya terasa secara fisik, tetapi merusak kesehatan mental hingga usia dewasa.

“Anak dapat mengalami kebingungan, hingga trauma yang mungkin baru mulai muncul ketika sudah dewasa,” papar Sari.

Kisah Aurelie Moeremans dalam ‘Broken Strings’ menjadi pengingat keras bahwa pelaku grooming bisa berada di mana saja, bahkan di lingkungan terdekat. Edukasi mengenai batasan tubuh ( body boundaries ) dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci utama dalam pencegahan.

Jika Anda menemukan atau menjadi korban kekerasan seksual, jangan ragu untuk segera bertindak. Laporkan melalui layanan SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Masyarakat dapat menghubungi hotline resmi di nomor 129 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 081111129129.

Exit mobile version