Jakarta – Korlantas Polri menerima kunjungan courtesy meeting dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan guna memperkuat koordinasi dalam rangka mewujudkan Zero Over Dimension dan Over Load pada tahun 2027. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kakorlantas Polri pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pencapaian tujuan Zero Over Dimension dan Over Load membutuhkan kolaborasi lintas instansi serta keselarasan kebijakan. Ia menegaskan, penanganan kendaraan Over Dimension menjadi prioritas utama karena dampaknya langsung terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
“Prioritas kita jelas, zero over dimension. Karena over dimensi adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada keselamatan dan infrastruktur jalan,” jelas Kakorlantas.
Untuk memperkuat penegakan hukum, Korlantas Polri berencana menyiapkan mobil patroli kejahatan lalu lintas (Jatanlin) yang khusus menindak kendaraan Over Dimension. Irjen Agus mengungkapkan, “Tahun ini akan kami siapkan mobil patroli Jatanlin, yakni patroli kejahatan lalu lintas. Di pertengahan 2026, fokusnya mengejar dan menindak kendaraan over dimension.”
Selain itu, penegakan hukum lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone saat ini masih dalam tahap uji coba khusus untuk pelanggaran Over Dimension. “Pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas ETLE berbasis drone saat ini masih dalam tahap uji coba, namun ke depan sangat memungkinkan digunakan untuk mendukung pengawasan pelanggaran over dimensi,” tambahnya.
Menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat, Korlantas Polri juga akan melaksanakan Operasi Keselamatan dengan fokus utama pada kendaraan angkutan travel dan bus. Irjen Agus menjelaskan, “Dalam Operasi Keselamatan, kami memfokuskan sasaran pada kendaraan travel dan bus, yang akan dipasang checkpoint di sejumlah titik yang telah disepakati bersama Kementerian Perhubungan, termasuk mekanisme pemeriksaan dan tindakan terhadap kendaraan tersebut.”
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengembangkan teknologi tiga dimensi (3D) untuk mengukur kendaraan Over Dimension secara lebih akurat. “Saat ini kami sudah memiliki teknologi 3D untuk mengukur kendaraan over dimensi. Kami juga sedang menyiapkan regulasi agar seluruh kendaraan wajib uji berkala tetap diterima terlebih dahulu, khususnya untuk pendataan, sebelum penegakan hukum dilakukan bersama Korlantas,” jelasnya.
Aan menambahkan, integrasi data kendaraan menjadi kunci percepatan terwujudnya sistem penegakan hukum Over Load dan Over Dimension yang efektif dan terintegrasi. “Integrasi basis data kendaraan menjadi hal yang sangat penting, khususnya data uji berkala kendaraan. Saat ini data uji berkala kami belum maksimal, kolaborasi dengan Polri yang memiliki basis data kendaraan sangat dibutuhkan,” tutupnya.














