Kemenhub Manfaatkan Teknologi WIM dan RFID untuk Tindak Pelanggar ODOL

Direktur_Jenderal_Perhubungan_Darat__Aan_Suhanan

Direktur_Jenderal_Perhubungan_Darat__Aan_Suhanan

JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersiap melaksanakan uji coba terbatas pengawasan terhadap angkutan barang yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL). Langkah strategis ini merupakan bagian dari tahapan penting menuju target nasional Zero ODOL pada tahun 2027 mendatang. Uji coba tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 27 Januari hingga 31 Mei 2026 di sejumlah lokasi strategis yang telah ditentukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penindakan dalam masa uji coba ini tidak dilakukan secara menyeluruh di semua ruas jalan. Pemerintah akan memfokuskan pengawasan pada titik-titik tertentu, terutama di jalan tol yang telah dilengkapi dengan teknologi Weigh in Motion (WIM). Menurut Aan, langkah ini sangat krusial untuk menguji efektivitas sistem digital sebelum nantinya diterapkan secara penuh di tingkat nasional.

Penegakan hukum kali ini dipastikan tidak lagi mengandalkan metode konvensional di jalan raya. Pemerintah memilih untuk memanfaatkan teknologi digital canggih seperti WIM dan Radio Frequency Identification (RFID). Sistem tersebut akan terintegrasi langsung dengan basis data kendaraan milik Kemenhub yang meliputi sistem BLU-e, SPIONAM, hingga e-manifest. Integrasi ini diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi pelanggaran angkutan barang secara akurat dan otomatis.

Aan mengakui bahwa keberhasilan penerapan teknologi ini sangat bergantung pada kelengkapan data kendaraan yang terintegrasi. Saat ini, Kemenhub terus berupaya mengatasi keterbatasan data angkutan barang dengan mendorong kolaborasi lintas kementerian serta lembaga terkait. Kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga terus diperkuat untuk menyempurnakan pertukaran data yang dibutuhkan dalam sistem pengawasan tersebut.

Lokasi uji coba terbatas ini mencakup lima titik utama, di antaranya UPPKB Kalapa dan UPPKB Kertapati di Sumatera Selatan, serta UPPKB Balonggandu di Jawa Barat. Selain itu, kawasan industri dan ruas jalan tol milik BUJT yang memiliki infrastruktur WIM juga menjadi sasaran utama. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada tingginya aktivitas kendaraan logistik serta kesiapan infrastruktur pendukung yang ada di wilayah tersebut.

Dukungan penuh juga datang dari PT Jasa Marga yang menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi penegakan hukum di ruas tol kelolaan mereka. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwanto, menilai bahwa teknologi RFID telah terbukti efektif mengenali identitas pemilik truk saat diuji bersama sistem BLU-e. Sementara itu, proses integrasi data antara Kemenhub dan Korlantas Polri terus dimatangkan agar pelanggaran dapat langsung diteruskan ke sistem ETLE untuk penindakan lebih lanjut.

Exit mobile version