Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Resmi Dinonaktifkan Polri

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Polri Usai Kasus Hogi Minaya Jadi Sorotan

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Polri Usai Kasus Hogi Minaya Jadi Sorotan

JAKARTA – Polri resmi menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto. Langkah tegas ini diambil menyusul kontroversi penanganan kasus Hogi Minaya. Hogi merupakan suami korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku. Penonaktifan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas di lingkungan kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan resmi pada Jumat (30/1/2026). Ia menyatakan bahwa tindakan ini diambil demi menjamin objektivitas pemeriksaan. Selain itu, Polri ingin memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Hasil Audit Internal Polda DIY

Keputusan penonaktifan ini berawal dari hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). Audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY sejak Senin lalu. Hasil audit menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penyidikan. Hal ini dinilai memicu kegaduhan publik dan menurunkan citra institusi Polri.

Oleh karena itu, seluruh peserta rapat sepakat merekomendasikan pencopotan sementara Kapolresta Sleman. Proses serah terima jabatan (sertijab) dijadwalkan berlangsung di Mapolda DIY pada Jumat siang ini pukul 10.00 WIB. Langkah cepat ini merupakan respons Polri atas tuntutan keadilan yang disuarakan luas oleh masyarakat.

Sorotan Tajam dari DPR RI

Kasus Hogi Minaya memang mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah mobilnya bersenggolan dengan motor jambret hingga pelaku tewas. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengkritik keras penerapan hukum dalam kasus ini. Ia menilai penegak hukum seharusnya lebih mengedepankan keadilan substantif.

Habiburokhman mengingatkan bahwa berdasarkan KUHP baru, keadilan lebih utama daripada sekadar kepastian hukum. Selain itu, DPR meminta agar keluarga Hogi tidak lagi dibebani oleh proses hukum yang berbelit. Sebagai korban kejahatan, Hogi seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru diposisikan sebagai pelaku tindak pidana.

Baca Juga : Anggota DPR Machfud Arifin Puji Kecanggihan ETLE Drone Milik Korlantas Polri

Exit mobile version