SEMARANG – Korlantas Polri menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada jajaran Polda Jawa Tengah. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi. Kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Beliau ingin mendorong transformasi digital dalam setiap penindakan pelanggaran di jalan raya.
Penyerahan alat ini dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026). Proses ini dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal. Selain itu, Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto bertugas mengoordinasikan teknis di lapangan. Perangkat ini akan dibagikan ke seluruh satuan wilayah di Jawa Tengah. Tujuannya adalah agar pengawasan lalu lintas menjadi lebih efektif dan efisien.
Keunggulan ETLE Mobile Handheld
Alat ini sangat membantu petugas dalam mendokumentasikan pelanggaran. Petugas bisa merekam foto dan video kendaraan secara digital. Selain itu, setiap rekaman memiliki data lokasi dan waktu yang akurat. Hal ini membuat hasil rekaman menjadi alat bukti yang sah di mata hukum. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada perdebatan antara petugas dan pelanggar.
ETLE Mobile sangat fleksibel untuk digunakan di berbagai jenis jalan. Petugas bisa membawanya ke jalan arteri maupun kawasan perkotaan yang padat. Oleh karena itu, area rawan pelanggaran kini bisa diawasi dengan lebih ketat. Penggunaan alat ini juga menjamin proses penindakan yang lebih transparan bagi masyarakat. Polisi kini bekerja lebih profesional dengan dukungan teknologi informasi yang modern.
Integrasi Sistem Nasional
Seluruh data dari perangkat ini otomatis terhubung ke sistem ETLE Nasional. Integrasi tersebut memastikan kepastian hukum bagi setiap pengendara. Kakorlantas Polri berharap kepatuhan masyarakat di Jawa Tengah akan semakin meningkat. Disiplin lalu lintas adalah kunci utama untuk keselamatan bersama di jalan raya. Selain itu, sistem ini juga membantu mewujudkan kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan.
Penerapan teknologi ini membuktikan komitmen Polri dalam melayani publik. Polisi ingin menghadirkan penegakan hukum yang objektif dan adil. Korlantas Polri akan terus memantau penggunaan alat ini secara berkala. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan di lapangan. Semoga dengan adanya ETLE Mobile, angka kecelakaan di Jawa Tengah dapat terus menurun secara signifikan.













