Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menerima secara simbolis 15 unit kendaraan operasional Patroli Jalan Raya (PJR) dari PT Jasa Marga untuk Ditlantas Polda Jawa Timur. Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung di Kantor PT Jasa Marga Traffic Information Center Wilayah Timur, Surabaya, pada Jumat (6/2/2025). Acara ini diawali dengan Apel Persiapan Pelayanan Lebaran 2026 yang diselenggarakan oleh Jasa Marga.
Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan kendaraan tersebut yang merupakan sebagian dari janji 101 unit kendaraan. Ia memastikan kesiapan matang dari sisi jalan serta sarana dan prasarana bagi para pemudik selama Operasi Ketupat 2026.
“Pelaksanaan Operasi Ketupat ke depan, termasuk skenario dan manajemen lalu lintas, telah dipersiapkan berdasarkan hasil kunjungan lapangan, baik di jalan tol maupun jalur tol,” ungkap Kakorlantas. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan tol dan jalur pendukung lainnya siap dilalui pemudik dengan aman dan lancar, dengan tingkat kesiapan yang telah mencapai 80 persen.
Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan kerja sama ini. Ia menambahkan bahwa sekitar 1.295 kilometer ruas tol yang dikelola Jasa Marga harus dijaga untuk memastikan pelayanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan di seluruh ruas tol Jasa Marga,” tutur Rivan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Jasa Marga dalam menjaga kelancaran serta keselamatan arus mudik 2026. Ia menilai penyerahan unit kendaraan PJR oleh Jasa Marga sangat mendukung upaya tersebut.
Dalam kegiatan ini turut hadir Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kasubdit WAL dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Very, serta para pejabat utama dan stakeholder terkait lainnya.









