wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Youtuber Prank Daging Qurban Berisi Sampah Jadi Tersangka

admin wargabicara by admin wargabicara
3 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Youtuber Prank Daging Qurban Berisi Sampah Jadi Tersangka
0
SHARES
5
VIEWS

Viva.co.id – Dua orang pemeran video prank daging qurban berisi sampah di Palembang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Salah satu tersangka adalah Youtuber bernama Edo Putra dan seorang rekannya berinisial DK. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan dari tim Cyber Polrestabes Palembang terhadap konten video Youtube di akun Edo Putra. Video tersebut memuat konten prank daging qurban berisi sampah.

Menurut kapolres, proses pembuatan video tersebut melibatkan enam orang. Empat di antaranya terlibat dalam proses pembuatan video, sedangkan dua orang sebagai host dari video tersebut. 

Setelah diselidiki, Tim Cyber Polrestabes Palembang menyimpulkan adanya perbuatan pidana dalam konten video tersebut. Di antaranya memuat dan menyebarkan berita bohong dan pelanggaran kesusilaan.

“Dua orang jadi tersangka (EP dan DK), yang lain masih saksi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadi di tvOne, Senin, 3 Agustus 2020.

Polisi, lanjut Anom, masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini dengan memeriksa saksi dan pihak yang terlibat dalam proses pembuatan video tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

“Kemungkinan bisa bertambah, kami akan lakukan pemeriksaan saksi lain,” ujarnya.

Terkait kasus ini, polisi sudah menahan dua tersangka berikut barang bukti akun email, akun media sosial yang bersangkutan, serta alat bukti lain untuk menyebarkan berita bohong dan pelanggaran kesusilaan. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 4 ayat 1 dan 2 KUHP tentang berita bohong dengan ancaman 10 tahun penjara. Kemudian, Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang distribusi konten yang melanggar kesusilaan dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan konten prank atau mengerjai orang lain. Jika dulu seorang Youtuber di Bandung membuat prank batu, kali ini dalam bentuk sampah dengan berkedok daging qurban.

Kali ini, yang membuat konten prank sampah ialah Youtuber asal Palembang, Sumatera Selatan, Edo Putra.

Edo, membuat konten prank sampah membagikan daging hewan kurban di channel Youtube miliknya, Edo Putra Official, dengan judul ‘PRANK BAGI BAGI DAGING KE EMAK-EMAK ISINYA SAMPAH #THEREALPRANK’. Video itu, dia unggah bertepatan pada hari raya Idul Adha, pada Jumat, 31 Juli 2020.

Dalam video berdurasi 11 menit 56 detik tersebut, nampak Edo bersama rekannya bermaksud membuat prank membagikan daging hewan kurban kepada masyarakat. Namun, isinya bukanlah daging, melainkan sampah.

“Kami sudah menyiapkan kantong (plastik), dan kami akan bagi-bagikan daging sampah ke rumah-rumah,” kata Edo Putra, dalam tayangan video itu.

Atas ulahnya, Edo dan rekannya telah diamankan Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang. Edo Putra ditangkap polisi terkait video prank sampah yang dia unggah.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
In Picture: Internet Gratis di Masjid untuk Belajar Daring

In Picture: Internet Gratis di Masjid untuk Belajar Daring

Paskibraka Baki Cadangan 2019 Sylvia Kembali Merumput di Istana Merdeka

Paskibraka Baki Cadangan 2019 Sylvia Kembali Merumput di Istana Merdeka

Ular Sanca 3 Tahun Bersembunyi di Tumpukan Karpet di Rumah Pak Udin

Ular Sanca 3 Tahun Bersembunyi di Tumpukan Karpet di Rumah Pak Udin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Wajib Swab Dan Rapid Test Di Pesawat Siap Dihapus, Ini Nasib Tes Corona Di Kereta

Wajib Swab Dan Rapid Test Di Pesawat Siap Dihapus, Ini Nasib Tes Corona Di Kereta

5 tahun ago
Selain Jokowi, 3 Kelompok Ini Akan Divaksin Covid-19 di Hari Pertama

Selain Jokowi, 3 Kelompok Ini Akan Divaksin Covid-19 di Hari Pertama

4 tahun ago
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Manfaat Buah Sawo, Turunkan Berat Badan Hingga Cegah Keriput

5 tahun ago
Banjir Besar di Ketapang Kalbar, Air Bahkan hingga Bumbung Rumah Warga

Banjir Besar di Ketapang Kalbar, Air Bahkan hingga Bumbung Rumah Warga

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz