Finance.detik.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memberi penjelasan mengenai 1,6 juta pegawai negeri sipil (PNS) tenaga administrasi yang rencananya akan dipindahkan ke desa.
Dia pun mengklarifikasi kabar beredar yang menyatakan pihaknya bakal melakukan mutasi pegawai negeri sipil. Menurutnya bukan mutasi yang akan dilakukan.
“Salah pemahaman sebenarnya, tidak ada istilah mutasi di desa,” kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (3/8/2020).
Dia mengungkapkan bahwa ada kalanya terjadi kekosongan tenaga-tenaga di pedesaan. Oleh karena itu PNS tenaga administrasi ini ditugaskan untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Intinya bahwa secara keseluruhan, terdapat 4,2 juta ASN, 70% di antaranya ada di daerah, dan 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi yang tersebar di pusat maupun di daerah. Dalam posisi seperti ini, seringkali tenaga administrasi mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan,” tambahnya.
Tapi tidak semuanya akan dikirim ke desa.
Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengungkapkan PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat tetap akan ditugaskan di pusat tapi akan dialihfungsikan menjadi tenaga fungsional.
“Kan dibagi dua nih 1,6 juta (PNS tenaga administrasi) itu ada yang di daerah maupun di pusat. Kalau di pusat tetap di pusat, tapi dikembangkan untuk jabatan-jabatan fungsional yang memang dibutuhkan di pusat,” kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (3/8/2020).
Jadi yang akan dikirim mengisi kekosongan tenaga di desa-desa adalah PNS tenaga administrasi yang sekarang bekerja di daerah.
“Nah yang di daerah ini, nanti yang tenaga-tenaga administrasi yang potensial ini setelah dididik dan sebagainya, punya kapasitas bagus, mereka bisa dikirim ke daerah-daerah yang kekurangan formasi itu. Nah itulah mereka fungsinya di situ, rencananya seperti itu,” jelasnya.
Teguh menjelaskan pemerintah akan menyaring PNS tenaga administrasi di daerah yang punya kapasitas untuk menjadi tenaga fungsional di desa-desa.
“Bukan dialihkan semua tapi yang punya potensi. Dicek dulu sama kita karena tenaga administrasi itu ada yang lulusannya SMA, pokoknya di bawah S1 lah, bahkan ada juga yang di bawah SMA. Nah ini juga kan perlu kita lihat mana yang punya potensi dan mana yang tidak. Kalau yang tidak, ya tetap sebagai tenaga administrasi,” tambahnya.