Idntimes.com – Seorang perempuan membakar Bendera Merah Putih. Perempuan warga Kotabumi, Lampung Utara itu diketahui bernama Man Astutiningtiyas, 33 tahun. Aksinya diketahui melalui video yang viral di media sosial pada Minggu, 2 Agustus 2020. Dari video berdurasi 30 detik itu, terlihat pelaku membakar Merah Putih menggunakan api dari lampu minyak.
Atas aksinya, pelaku diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Lampung Utara. Belakangan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa karena mengaku membakar Bendera Merah Putih atas perintah langsung dari ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Belanda. Perintah itu, katanya, terkait adanya keinginan mengubah negara Indonesia menjadi Kerajaan Mataram.
Karena dugaan ini, pelaku diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung. Dia berada di RSJ tersebut sejak Senin, 3 Agustus 2020 pukul 14.30 WIB.
Humas RSJ Provinsi Lampung, David menyatakan, Man Astutiningtiyas berada di RSJ untuk diperiksa kondisi kejiwaannya, maksimal hingga 14 hari ke depan. Pemeriksaan mencakup psikologi dan observasi perilaku.
1. Hasil pemeriksaan dalam bentuk Visum et Repertum Psikiatrikum, diserahkan ke polisi
Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan ke penyidik, dalam bentuk Visum et Repertum Psikiatrikum.
“Hal itu yang menentukan apakah penyidikan perkara tersebut bisa dilanjutkan oleh kepolisian atau tidak. Untuk hasil resmi pemeriksaan tidak bisa diketahui publik dan bukan wewenang kami menyampaikannya, tapi pihak kepolisian,” papar David.
2. Di akun Facebooknya, pelaku mencantumkan pengalaman kerja mentereng
Jurnalis IDN Times menelusuri akun Facebook diduga milik Man Astutiningtiyas. Pelaku mencantumkan nama Maisy Van Den Hook (Noni). Merujuk keterangan profilnya, pelaku menulis berprofesi sebagai artis dan model Hollywood. Bahkan, ia mencantumkan foto latar Ratu Elizabeth II.
Pelaku juga menulis aktivitasnya sebagai Raja at Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat, pemilik saham BCA, pramugari Garuda Indonesia, hingga komandan di pangkalan militer angkatan udara Amerika Serikat di Pentagon. Dalam akun Facebooknya, pelaku juga mengklaim menjabat sebagai sekretaris negara, Sri Paus di Vatikan, Kapolri, hingga Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan sebagainya.
Secara keseluruhan, di profil akun Facebook Maisy Van Den Hook (Noni) tertulis beragam profesi dan jabatan bergengsi skala nasional hingga global. Bahkan, dari sisi latar belakang pendidikan pun sungguh mentereng. Di akun Facebook itu tercantum belajar di antaranya di Jerman, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, hingga Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
3. Sama seperti sang anak, pernyataan ayah pelaku juga unik
Akun Maisy Van Den Hook (Noni) mengunggah beberapa status terakhir pada 2 Agustus 2020. Satu di antaranya yakni: PASTI YG ZIBUK COMMENT DI STATUS GUE ORG PKS. Status itu diunggap Selasa, 4 Agustus 2020 pukul 17.38 WIB, dan ada 502 komentar serta dibagikan empat kali.
Berdasarkan bukti rekaman suara wawancara awak media di Kotabumi, Lampung Utara, ayah Man Astutiningtiyas tercatat bernama Gregorius Mujiono. Sang ayah pun saat diwawancara awak media, mengungkapkan beberapa pernyataan “unik”.
Gregorius menyatakan, anaknya sudah menikah dan memiliki empat hingga lima suami. Ia pun mengetahui sang anak kerap beraktivitas di media sosial. “Ga melarang, sudah besar, sudah dewasa, harus bertanggung jawab dan berpikir tindak lanjut,” ujarnya.
Terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) Man Astutiningtiyas yang mencantumkan pekerjaan sebagai tentara, Gregorius pun membenarkan. Tapi pernyataan sang ayah pun cukup menggelitik. Gregorius menyatakan anaknya bekerja di pangkalan militer angkatan laut di Batavia plus turut bekerja sebagai polisi.
4. Bakar bendera lantaran ngaku dapat perintah langsung dari PBB
Terkait hal ini, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menyatakan, alasan pelaku membakar Bendera Merah Putih lantaran mendapat perintah langsung dari ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Belanda.
“Pengakuan tersangka masih kami dalami. Saat ini pun kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di Kurungan Nyawa (Kabupaten Pesawaran) untuk yang bersangkutan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” paparnya, Senin (3/8/2020).
Kapolres menambahkan, memimpin langsung penangkapan pelaku pembakaran bendera Merah Putih, Minggu (2/8/2020) pukul 22.00 WIB. Itu setelah Polres setempat menerima informasi yang sedang viral pada pukul 19.00 WIB hari yang sama.
“Saya langsung pimpin sendiri penangkapan kepada yang bersangkutan yang berada di rumahnya. Kita amankan dan kita bawa ke Mapolres diambil keterangan bersama orang tuanya,” jelasnya.
5. Pelaku mengaku baru pertama kali membakar bendera setelah orang tuanya ditelepon
Merujuk hasil penyidikan sementara Polres Lampung Utara, tersangka mengaku baru pertama kali beraksi membakar Bendera Merah Putih. Pelaku juga mengaku orang tuanya menerima telepon langsung dari perwakilan PBB di Belanda.
Terkait latar belakang pelaku, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan, hanya tinggal berdua di rumah bersama ayahnya. Sang ibu telah meninggal dunia dan ayahnya bekerja serabutan. Tersangka sendiri tidak memiliki pekerjaan.