Okezone.com – Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia memberi catatan mengenai gaji tambahan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah. Nantinya, para pekerja ini mendapatkan Rp600.000 selama empat bulan. Jika ditotal, maka pekerja di bawah gaji Rp5 juta dapat gaji tambahan Rp2,4 juta.
Ada beberapa hal yang mesti menjadi perhatian pemerintah. Pertama adalah yang berkaitan dengan batasan gaji maksimal yang menerima bantuan ini.
“Cuma batasan gaji yang di bawah Rp5 juta itu yang kemudian kurang maksimal,” ucap Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Djati kepada Okezone.
Menurut Sabda, tidak semuanya perusahaan mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal para pekerja tersebut memiliki gaji di bawah Rp5 juta yang mana seharusnya mendapatkan bantuan. Sebab, salah satu syarat mendapatkan bantuan ini adalah peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada oknum pengusaha-pengusaha nakal dari 1.000 pekerja yang dia punya, dia hanya mendaftarkan 500 (pekerja) misalkan. Artinya ada potensi pekerja-pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tapi sebenarnya dia juga gajinya di bawah 5 juta dia juga bayar pajak juga,” jelasnya.