wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Pemerintah Yakin Bansos UMKM Rp28,8 Triliun Bisa Pulihkan Perekonomian

admin wargabicara by admin wargabicara
12 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Satgas PEN Optimistis Hibah Modal Kerja UMKM Cepat Terserap
0
SHARES
18
VIEWS

Idntimes.com – Pemerintah menganggarkan Rp28,8 triliun untuk bantuan sosial (bansos) bagi pelaku usaha mikro. Anggaran ini akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan masing-masing pelaku usaha mendapat Rp2,4 juta.

Pemerintah optimistis bansos ini dapat meningkatkan perekonomian Indonesia di tengah pandemik COVID-19 dan berkontribusi untuk menumbuhkan PDB Indonesia di kuartal III 2020

“Ini sangat bagus sekali untuk perekonomian nasional kita,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

1. Sisa 2,9 juta pelaku UMKM akan mendapat bansos dalam waktu dekat

Saat ini pemerintah baru menganggarkan Rp22 triliun untuk 9,1 juta penerima tahap awal. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan sisa 2,9 juta pelaku usaha tidak akan menunggu terlalu lama.

“Penyaluran ini akan dibagi dalam dua tahap, untuk tahap pertama akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro di daerah, sisa ya disalurkan di tahap dua dalam waktu yang tak terlalu lama dengan tahap I,” kata Teten kepada IDN Times, Rabu (12/8/2020).

2. Dipastikan tepat sasaran

Teten juga mengatakan bansos ini akan berjalan relatif baik karena sudah terdaftar di Himbara (BRI dan BNI), BUMN (PNM dan PT Pegadaian), Bank Pembangunan Daerah, koperasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Wakaf Mikro. Selain itu, penyaluran bansos juga akan tepat sasaran karena nantinya penerima bansos harus membuat rekening bank.

“Kita khawatir bantuan ini jatuh ke yang sudah meninggal, tapi ini sekarang mereka sudah harus bikin buku tabungan. Jadi paling tidak ada tanda tangan dan recheck sebelum menerima,” katanya

3. Pemerintah pastikan upaya pendataan lebih lengkap

Per 11 Agustus ini, kata Teten ada 17,6 juta unit dari usaha mikro. Dan 9 juta diantaranya sudah diproses. Pemerintah sendiri sudah mendapatkan data bersih sebanyak 5,5 juta pengusaha mikro.

“Mudah-mudahan ditingkat pelaksanaan kami minta bantuan bank penyalur untuk melakukan cross check,” kata Teten.

Bansos ini terbuka bagi kamu yang baru mulai membuka usaha. Pemerintah tidak akan membatasi meski umur usaha kamu baru 1-2 bulan. Mereka yang dilarang atau tidak berhak menerima bantuan adalah yang sudah atau sedang menerima bantuan permodalan dari perbankan, bukan ASN, bukan anggota TNI, Polri, bukan pegawai BUMN dan BUMD.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Satgas PEN Optimistis Hibah Modal Kerja UMKM Cepat Terserap

Kabar Gembira untuk Warga Surabaya, Tetap Waspada

Satgas PEN Optimistis Hibah Modal Kerja UMKM Cepat Terserap

Program PBB Gratis untuk Tagihan di Bawah Rp500.000 akan Diperpanjang oleh Pemkab Bandung

Pengguna Bisa Kontrol Keamanan Akun Media Sosial untuk Tangkal Hoax

Pengguna Bisa Kontrol Keamanan Akun Media Sosial untuk Tangkal Hoax

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

95 Ribu Warga Miskin Ekstrem di Jakarta Bakal Disejahterakan Oleh Pemprov DKI

95 Ribu Warga Miskin Ekstrem di Jakarta Bakal Disejahterakan Oleh Pemprov DKI

3 tahun ago
Potret Pilu Rehan, Si Bocah Kecil Rela Bangun Pagi Buat jadi Badut Jalanan

Menteri Teten Dorong Proyek Senilai Rp14 Miliar ke Bawah untuk UMKM

5 tahun ago
Jokowi: 2021 Tahun Penuh Harapan, Vaksinasi Covid-19 Segera Dilakukan

Jokowi: 2021 Tahun Penuh Harapan, Vaksinasi Covid-19 Segera Dilakukan

5 tahun ago
Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bekerja Sama Ungkap Kasus Penembakan di Yalimo

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bekerja Sama Ungkap Kasus Penembakan di Yalimo

10 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz