wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

KPAI Ikut Dihujat soal Istilah Anjay, Bu Retno Bereaksi

admin wargabicara by admin wargabicara
31 Agustus 2020
in Suara Warga
0
BRI Sukseskan Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta
0
SHARES
11
VIEWS

Jpnn.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi protes netizen soal pelarangan penggunaan istilah “Anjay”.

Pasalnya lembaga ini turut di-bully dan dianggap kurang kerjaan.

Komisioner KPAI Retno Listyarti pun menyampaikan fakta tentang surat pelarangan penggunaan istilah Anjay yang viral di media sosial.

“Surat  viral dari Komnas Perlindungan Anak terkait kasus “Anjay” yang dilaporkan oleh Lutfi Agizal bukan dibuat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena KPAI masih berproses menangani persoalan yang diadukan ini,” kata Retno pada Minggu (30/8).

Di media sosial memang beredar surat larangan penggunaan istilah Anjay berjudul “Pers Rilis; Hentikan Penggunaan Istilah Anjay”.

Surat itu memang bukan dibuat KPAI melainkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Namun, sebagian netizen belum tahu bahwa KPAI dan Komnas PA itu berbeda.

“Masyarakat dan netizen di media sosial banyak yang belum memahami perbedaan antara KPAI dengan Komnas PA. KPAI adalah lembaga negara yang didirikan atas dasar UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kami bukan LSM atau lembaga non-pemerintah, tetapi lembaga negara,” tegas Retno.

Sebagai Lembaga Negara, dalam menyikapi dan memproses suatu kasus, katanya, KPAI menjunjung prinsip kehati-hatian dan tidak akan terburu-buru.

Lembaganya juga perlu mempelajari kasus yang dilaporkan terlebih dahulu, bahkan  jika diperlukan akan meminta pendapat atau mengundang ahli Bahasa.

Namun, secara prinsip, lanjut Retno, perlindungan anak dari konten-konten negatif di internet dan media sosial tentu menjadi konsen besar KPAI.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa pernyataan yang viral itu dibuat Komnas PA, bukan pernyataan pernyataan KPAI.

“Dalam kasus yang diadukan Lutfi Agizal, KPAI belum memutuskan apa pun, belum menyimpulkan apa pun bahkan baru akan dibicarakan pada Senin, 31 Agustus (hari ini-red),” jelas mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.

Retno juga menyampaikan bahwa Lutfi Agizal sendiri  baru melaporkan ke KPAI pada Jumat (28/8) pukul 10 WIB.

Awalnya Lutfi menghubungi Retno ke nomor pribadinya dan diarahkan untuk melaporkan secara resmi lewat pengaduan online KPAI.

“Yang bersangkutan langsung membuat pengaduan. Saat ini kasus masih diproses oleh analis pengaduan dan asisten bidang siber. KPAI belum membicarakan kasus ini juga dalam rapat pleno komisioner,” tegas retno.

Menurutnya, forum pleno biasanya dilakukan setiap hari Senin.

Oleh karena itu, KPAI belum sama sekali memutuskan  dan menyimpulkan apapun terkait kasus “Anjay” tersebut.

Termasuk permintaan Lutfi Aqizal untuk menjadikan KPAI sebagai narasumber dalam Youtube channel-nya, baru akan dibahas.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat  Kepada Listyo Sigit

Perjuangan Bocah-Bocah Pemberani di NTT Jalan Kaki 4 Kilometer Demi Sekolah

Rumah Bersubsidi Harga Rp 168 Juta, Dekat Stasiun

Rumah Bersubsidi Harga Rp 168 Juta, Dekat Stasiun

Rumah Bersubsidi Harga Rp 168 Juta, Dekat Stasiun

Lega Usai Grand Master Medina Sah Jadi Atlet Jabar, Ketua Percasi: Kita Akan Tampil Tanpa Beban

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Nikita-Mirzani-menangis-di-dalam-ruang-sidang-saat-membacakan-nota-eksepsi

Nikita Mirzani Akan Somasi Bank Setelah Data Rekening Dibuka di Sidang

2 bulan ago
Potret Pilu Rehan, Si Bocah Kecil Rela Bangun Pagi Buat jadi Badut Jalanan

Menurut Ekonom Indef Langkah Pemerintah Untuk Menarik Utang Seakan Tidak Terkendali Sedangkan Di Lain Sisi Penanganan COVID-19 Masih Belum Menunjukkan Hasil Signifikan

5 tahun ago
UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

5 tahun ago
Kementan Tebar Benih di Food Estate Pulang Pisang

Kementan Tebar Benih di Food Estate Pulang Pisang

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz