wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Street Manners: Di Jalan, Pesepeda Harus Diutamakan Karena Ada Pasalnya

admin wargabicara by admin wargabicara
2 September 2020
in Suara Warga
0
Street Manners: Di Jalan, Pesepeda Harus Diutamakan Karena Ada Pasalnya
0
SHARES
8
VIEWS

GridOto.com – Sepeda sepertinya masih menjadi tren positif belakangan ini.Selain untuk olah raga, sepeda juga menjadi gaya hidup masyarakat dalam bersosialisasi.

Dampaknya, aktivitas bersepeda pun semakin ramai, termasuk rombongan pesepeda yang semakin banyak di jalan raya.
Menyikapi hal ini, pengemudi motor dan mobil harus berhati-hati saat berhadapan dengan pesepeda, baik tunggal maupun rombongan.

Ini karena pesepeda memang dilindungi Undang-undang yang mengharuskan pengendara kendaraan bermotor mengutamakan pesepeda.
Seperti tertuang dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya pasal 106 ayat 2.
Disebutkan, “setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki dan pesepeda”.

Artinya, meski tidak semua ruas jalan punya jalur khusus sepeda dan terkadang harus mengambil ruang di jalan raya, sebagai pengemudi kendaraan bermotor kita harus berbagi dan mengutamakan pesepeda.

Sebagaimana kita harus mengutamakan pejalan kaki.

Itu sebabnya sebagai pengendara kendaraan bermotor, kita perlu mengantisipasi saat melihat pesepeda.

Mulai dari memperlambat laju hingga membunyikan klakson agar saling waspada.

Namun jika terjadi insiden, ada ancaman hukuman yang menanti pengendara kendaraan bermotor sesuai pasal 284 UULLAJ No 22 Th 2009.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki atau pesepeda dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)”.

Tapi jika kita selalu berhati-hati dan saling menghargai, insiden sekecil apapun akan bisa dihindari.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

korlantas
Suara Warga

Keselamatan Jadi Prioritas, Kinerja Korlantas Polri 2025 Tuai Apresiasi

1 Januari 2026
One way arus balik
Suara Warga

Korlantas Polri Catat Berbagai Inovasi dan Peningkatan Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun
Suara Warga

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

31 Desember 2025
Next Post
Soal Penggunaan Kata ‘Anjay’ di Televisi, Kak Seto Berikan Perhatian Khusus pada Anak-anak: Lebih Baik Tak Usah Dipakai Dulu..

Soal Penggunaan Kata 'Anjay' di Televisi, Kak Seto Berikan Perhatian Khusus pada Anak-anak: Lebih Baik Tak Usah Dipakai Dulu..

Soal Penggunaan Kata ‘Anjay’ di Televisi, Kak Seto Berikan Perhatian Khusus pada Anak-anak: Lebih Baik Tak Usah Dipakai Dulu..

Simak! Ini Deretan Tips Usaha di Tengah Pandemi Biar Laku Keras

Soal Penggunaan Kata ‘Anjay’ di Televisi, Kak Seto Berikan Perhatian Khusus pada Anak-anak: Lebih Baik Tak Usah Dipakai Dulu..

6 Bulan Pandemi Covid-19, Realisasi Bantuan untuk UMKM Baru 38 Persen

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Menhub Dudy Purwagandhi Pujian Kapolri Atas Persiapan Mudik Lebaran yang Sukses

Menhub Dudy Purwagandhi Pujian Kapolri Atas Persiapan Mudik Lebaran yang Sukses

9 bulan ago
Meninjau Layanan Publik di KJRI New York

Meninjau Layanan Publik di KJRI New York

3 tahun ago
BRI Sukseskan Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta

BNI Dukung Program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro

5 tahun ago
Menkes Budi Gunadi: Vaksinasi COVID-19 untuk 181 Juta Orang Bisa Selesai 8 Bulan

Menkes Budi Gunadi: Vaksinasi COVID-19 untuk 181 Juta Orang Bisa Selesai 8 Bulan

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

Keberhasilan Kakorlantas Polri Kelola Operasi Ketupat Dapat Apresiasi Presiden Dan DPR

Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan

Pujian Cemara Institute Untuk Kakorlantas Polri Atas Transparansi Layanan Digital

Trending

korlantas
Suara Warga

Keselamatan Jadi Prioritas, Kinerja Korlantas Polri 2025 Tuai Apresiasi

by doddodydod
1 Januari 2026
0

Jakarta - Tahun 2025 menandai babak baru dalam perjalanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan fokus utama...

One way arus balik

Korlantas Polri Catat Berbagai Inovasi dan Peningkatan Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

31 Desember 2025
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz