Pemerintah Perluas Subsidi KUR Bunga 0 Persen untuk Pengusaha Supermikro

Tempo.co – Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyiapkan perluasan subsidi kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha supermikro dengan bunga 0 persen. Stimulus ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.

“Perluasan KUR supermikro bunga 0 persen akan membantu pelaku usaha supermikro agar mereka lebih berani mengambil risiko untuk meraktivasi kembali kegiata usahanya,” tutur Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman dalam dalam diskusi virtual Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kamis, 3 September 2020.

Menurut Hanung, dalam peyaluran program KUR, Kementerian sudah meminta perbankan bekerja sama dengan platform digital atau fintek agar penetrasi bantuannya lebih dalam. Ia mencontohkan, saat ini BNI sudah mulai kerja sama dengan fintek untuk menyalurkan pendanaan program KUR yang telah cair sebelumnya.

Adapun untuk mendata penerima bantuan, Kementerian menampungnya dari usulan lembaga-lembaga pembinaan UMKM. Data juga berasal dari perbankan atau penyalur program pemerintah, yakni PT Permodalan Madani atau PNM, dan koperasi.

“Ini salah satu upaya kami untuk memastikan data ini tepat sasaran,” ujarnya. Hanung juga berencana mengundang fintek untuk pengintegrasian data agar profil penerima terekam dan bisa dipakai pada program tahun-tahun berikutnya.

Stimulus KUR untuk pelaku usaha supermikro ini merupakan kelanjutan dari bantuan produktif pemerintah bagi pelaku UMKM yang diberikan dalam bentuk tunai senilai RP 2,4 juta. Saat ini, bantuan diklaim telah menjangkau 12 juta penerima.

Exit mobile version