Merdeka.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Sebab, Selama pandemi Covid-19, sektor ini sempat menurun tajam.
Untuk itu, dia memandang perlu menjadikan ekonomi kreatif bagian dari arus utama pembangunan nasional. Sebab, sektor ekonomi kreatif bisa menyerap banyak tenaga kerja yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, dan sumber ekonomi lokal.
“Sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal. Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam rencana pembangunan nasional,” papar Fikri, Jakarta, Senin (7/9).
Menurutnya, banyak masalah yang dihadapi para pelaku ekonomi kreatif, di antaranya masalah klasik pembiayaan yang sebelum Covid-19 pun sudah bermasalah.
“Kami ada untuk memperkuat kembali industri ekonomi kreatif. Perlu penguatan bersama, di antaranya soal pembiayaan. Bagaimana akses terhadap pembiayaan ekonomi kreatif yang sebelum Covid-19 masih jadi kendala. Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan,” imbuhnya.
Fikri menambahkan, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional.