Viva.co.id – Dalam situasi pandemi COVID-19, pemerintah mengucurkan bantuan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) berupa Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif. Untuk tahap pertama, Banpres Produktif ini telah dikucurkan kepada 5,6 juta pelaku usaha dari jumlah total 9,1 juta penerima bantuan.
Besaran Banpres Produktif ini adalah Rp 2,4 juta bagi tiap UMKM. Banpres ini dikeluarkan sebagai stimulan modal bagi UMKM.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba menjabarkan, tahap pertama penyaluran Banpres akan menyasar 9,1 juta UMKM. Dari jumlah itu sudah 5,6 juta UMKM yang telah menerima kucuran dana Banpres.
“Kita sudah menyalurkan 61 persen dalam waktu kurang satu bulan (untuk tahap pertama). Ini program Presiden. Ini ide Presiden yang bisa cepat dilaksanakan,” ujar Hanung di acara Forum Konsultasi Banpres Pelaku Usaha Mikro, di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis, 10 September 2020.
Dia menargetkan, sebelum akhir September 2020, sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima Banpres Produktif dengan total anggaran Rp22 triliun. Berdasarkan usulan Kementerian, penerima bantuan ini nantinya akan berjumlah 15 juta dari sebelumnya hanya ditargetkan 12 juta.
Hanung menerangkan, tambahan 3 juta UMKM itu saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian Keuangan. Menurutnya, ada antusiasme tinggi dari UMKM untuk mengajukan Banpres Produktif ini.
“Kita sedang mengusulkan tambahan sampai 15 juta. Kita tinggal tunggu proses kabinet di Kemenkeu kapan itu bisa disetujui. Kita harapkan ini (penambahan jumlah penerima Banpres) diterima. Tujuannya mendorong perekonomian kita bisa bergulir lagi kita berharap mungkin dalam waktu kurang satu bulan itu dicairkan kita harapkan bisa selesaikan,” ujarnya.
Terkait proses pencairan, Hanung menuturkan agar pengusaha UMKM tak perlu khawatir. Dia menjamin, proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran. Hanung pun meminta peran aktif dari Pemda untuk membantu pendataan penerima Banpres produktif.
“Sangat penting dukungan Pemda. Bahkan, Pak Menteri menegaskan dan Presiden juga, bahwa data dari daerah diprioritaskan,” ujar Hanung.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur DI Yogyakarta Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Budi Wibowo menyebutkan, ada 260 ribu UMKM di DIY yang menerima Banpres. Budi menerangkan, peran Pemda dalam mengelola data UMKM dinilainya sangat dinamis sehingga perlu sinergitas data antara Pemda dan Kementerian.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Deputi bahwa data UMKM ini dinamis. Bisa hari ini 10 besok menjadi 8 karena drop. Tapi bisa juga muncul tambahan 5. Ini dinamis sekali. Saya meminta bagaimana pusat juga ada pusat data terpadu dan daerah meng-updatetiap bulannya sehingga ada fix data,” kata Budi.