wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Mulai hari ini penukaran uang Rp 75.000 bisa di semua bank umum, siapa berminat?

admin wargabicara by admin wargabicara
1 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi
0
SHARES
30
VIEWS

Kontan.co.id – Siapa yang belum sempat menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp 75.000 di Bank Indonesia? Jangan cemas. Mulai Kamis (1/10/2020), Anda bisa menukarkan uang edisi khusus ini di semua bank umum. 

Pasalnya, Bank Indonesia (BI) sudah memperluas akses penukaran uang edisi khusus ini. Sebelumnya, BI hanya melibatkan lima bank umum dalam proses dan penukaran melalui aplikasi berbasis website, PINTAR. 

Bagaimana alur penukaran uang pecahan Rp 75.000 di bank umum?

1. Tetap harus daftar

Dalam keterangan resmi BI, untuk dapat menukarkan uang pecahan Rp 75.000, masyarakat tetap perlu mendaftar di bank umum terdekat di wilayah masing-masing. 

2. Bank umum yang menindaklanjuti

Nantinya, bank umum yang bersangkutan akan mengirim email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC penukaran kolektif UPK 75 RI di kantor perwakilan BI sesuai wilayah masing-masing.  

3. Dapat bukti pemesanan

Setelah mengirimkan email, bank umum itu akan memperoleh bukti pemesanan penukaran. 

4. Menukar uang pecahan Rp 75.000

Kemudian, bank umum menukar uang pecahan Rp 75.000 secara kolektif dari nasabah, pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

5. Datangi kembali bank umum

Masyarakat bisa mendatangi kembali kantor bank umum tempat mendaftar sebelumnya, untuk mengambil UPK 75 RI pada sesuai dengan jadwal yang diinfokan oleh pihak bank umum.

Untuk bisa mendapatkan uang pecahan Rp 75.000, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Minimal mewakili 17 orang

4. Satu KTP untuk 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

Tidak hanya itu, penukaran uang pecahan Rp 75.000 secara kolektif juga bisa dilakukan oleh lembaga, instansi, korporasi, atau organisasi. Skema penukaran kolektif tersebut juga serupa dengan proses penukaran pada bank umum.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan dalam siaran pers Rabu (30/9/2020), “Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal.”

Jika masih penasaran dengan informasi ini, silakan unduh informasinya di aplikasi PINTAR. 

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ketua Kadin Ancam Kenakan Sanksi ke Buruh yang Ikut Mogok Kerja pada 6 hingga 8 Oktober 2020

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Jangan Dulu Yakin Sehat karena Rutin Makan Berbagai Jenis Lalapan, Ahli Ini Beberkan 5 Fakta di Balik Lalapan Mentah yang Tak Terduga, Wajib Tahu!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolri instruksikan seluruh Polda berantas premanisme

Kapolri instruksikan seluruh Polda berantas premanisme

4 tahun ago
KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

4 bulan ago
Kapolri minta antisipasi mobilitas masyarakat saat arus balik Lebaran

Kapolri minta antisipasi mobilitas masyarakat saat arus balik Lebaran

4 tahun ago
Ada penggolongan mengacu kubikasi kendaraan, ini kebijakan SIM terbaru

Ada penggolongan mengacu kubikasi kendaraan, ini kebijakan SIM terbaru

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz