wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Mulai hari ini penukaran uang Rp 75.000 bisa di semua bank umum, siapa berminat?

admin wargabicara by admin wargabicara
1 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi
0
SHARES
27
VIEWS

Kontan.co.id – Siapa yang belum sempat menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp 75.000 di Bank Indonesia? Jangan cemas. Mulai Kamis (1/10/2020), Anda bisa menukarkan uang edisi khusus ini di semua bank umum. 

Pasalnya, Bank Indonesia (BI) sudah memperluas akses penukaran uang edisi khusus ini. Sebelumnya, BI hanya melibatkan lima bank umum dalam proses dan penukaran melalui aplikasi berbasis website, PINTAR. 

Bagaimana alur penukaran uang pecahan Rp 75.000 di bank umum?

1. Tetap harus daftar

Dalam keterangan resmi BI, untuk dapat menukarkan uang pecahan Rp 75.000, masyarakat tetap perlu mendaftar di bank umum terdekat di wilayah masing-masing. 

2. Bank umum yang menindaklanjuti

Nantinya, bank umum yang bersangkutan akan mengirim email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC penukaran kolektif UPK 75 RI di kantor perwakilan BI sesuai wilayah masing-masing.  

3. Dapat bukti pemesanan

Setelah mengirimkan email, bank umum itu akan memperoleh bukti pemesanan penukaran. 

4. Menukar uang pecahan Rp 75.000

Kemudian, bank umum menukar uang pecahan Rp 75.000 secara kolektif dari nasabah, pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

5. Datangi kembali bank umum

Masyarakat bisa mendatangi kembali kantor bank umum tempat mendaftar sebelumnya, untuk mengambil UPK 75 RI pada sesuai dengan jadwal yang diinfokan oleh pihak bank umum.

Untuk bisa mendapatkan uang pecahan Rp 75.000, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Minimal mewakili 17 orang

4. Satu KTP untuk 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

Tidak hanya itu, penukaran uang pecahan Rp 75.000 secara kolektif juga bisa dilakukan oleh lembaga, instansi, korporasi, atau organisasi. Skema penukaran kolektif tersebut juga serupa dengan proses penukaran pada bank umum.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan dalam siaran pers Rabu (30/9/2020), “Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal.”

Jika masih penasaran dengan informasi ini, silakan unduh informasinya di aplikasi PINTAR. 

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ketua Kadin Ancam Kenakan Sanksi ke Buruh yang Ikut Mogok Kerja pada 6 hingga 8 Oktober 2020

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Jangan Dulu Yakin Sehat karena Rutin Makan Berbagai Jenis Lalapan, Ahli Ini Beberkan 5 Fakta di Balik Lalapan Mentah yang Tak Terduga, Wajib Tahu!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Solusi Pakar Sosiologi soal Gerakan Anti-Vaksin Covid-19

Solusi Pakar Sosiologi soal Gerakan Anti-Vaksin Covid-19

4 tahun ago
113 Orang Divaksin di Gerai Vaksinasi TNI/Polri Mapolsek Sausapor

113 Orang Divaksin di Gerai Vaksinasi TNI/Polri Mapolsek Sausapor

3 tahun ago
Ragam Hoaks Vaksin Covid-19 Dipasang Chip dan Barcode, Sudah Beredar Sejak Tahun Lalu

Ragam Hoaks Vaksin Covid-19 Dipasang Chip dan Barcode, Sudah Beredar Sejak Tahun Lalu

4 tahun ago
Jokowi: Anda Sedang Menanti Vaksin Covid-19? Sabar, Saya Juga

Jokowi: Anda Sedang Menanti Vaksin Covid-19? Sabar, Saya Juga

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

Trending

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online
Beranda

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

by Salma Hasna
19 Mei 2025
0

Jakarta, 19 Mei 2025 — Situs resmi PeduliLindungi yang sebelumnya digunakan sebagai platform pelacakan Covid-19 milik pemerintah,...

117 Tahun Kebangkitan Nasional

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

19 Mei 2025
Fenomena Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

Fenomena Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

19 Mei 2025
Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

16 Mei 2025
Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz