Cnnindonesia.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker (UU Ciptaker) di depan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/10) besok.
Aksi yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB ini bakal diikuti mahasiswa dari 300 universitas, baik dari Jabodetabek hingga wilayah lain seperti Kalimantan, Sumatera, hingga Sulawesi.
“Kami kemarin baru saja konsolidasi nasional, dan semua wilayah sudah menyatakan tanggal 7 Oktober ini bakal turun di wilayah, kecuali Jabodetabek. Besok tanggal 8 Oktober akan kedatangan dari Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, merapat semua ke istana,” kata Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (7/10).
Andi menyebut tuntutan mereka masih sama, yakni mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pencabutan UU Ciptaker.
Ia mengatakan mahasiswa bakal menyuarakan penolakan UU Ciptaker yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, sekaligus menggemparkan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR.
“Fokus kita adalah bagaimana membuat Presiden Jokowi dalam membuat Perppu,” lanjutnya.
Kendati demikian, Andi belum bisa memastikan berapa total mahasiswa yang akan bergabung dalam aksi itu. Namun ia memastikan aksi itu akan diikuti ratusan perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Sementara sampai saat ini kami masih rekap data dari kehadiran mahasiswa baik PTN dan PTS,” jelas Andi.
Dihubungi terpisah, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian menyebut aksi ini sudah dipersiapkan jauh hari dan sudah mengajukan perizinan untuk aksi turun jalan kepada aparat keamanan.
“Di dalam aksi massa ini hanya sekadar pemberitahuan yang sudah kita kirim ke teman Polda, dan nantinya mungkin membantu kita mengamankan keadaan di lapangan,” kata Remy.
Terkait teknis di lapangan, Remy mengaku sudah mewanti-wanti mahasiswa untuk melakukan aksi damai dan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 di tengah pandemi.
“Narasi kita membawa aksi damai, tapi kita tidak bisa memastikan keadaan di lapangan, karena dinamika itu pasti ada,” kata Remy.
“Kita juga sudah siapkan paramedis karena kondisinya di tengah pandemi seperti ini,” imbuhnya.
Remy pun mengaku tak gentar untuk tetap mengikuti aksi meski ada Surat Telegram Rahasia (STR) dari Mabes Polri yang melarang unjuk rasa buruh pada 6-8 Oktober mendatang. Dalam STR itu aparat kepolisian diminta tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan di lapangan.
Polisi juga menyiagakan sebanyak 9.236 personel gabungan untuk menjaga sejumlah lokasi demi mengantisipasi aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di ibu kota.
“Kami menganggap aparat bukan lawan kami, karena mandatnya menjalankan keamanan dalam aksi. Hanya yang jelas kami memperhatikan betul mereka-mereka itu kan disumpah untuk melindungi negara, karena itu kami ingin mengetuk pintu hati aparat bahwa suara yang kami bawa turun ke jalan adalah suara hati nurani dari rakyat itu sendiri,” ungkapnya.
Tak hanya mahasiswa, Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) rencananya bakal mengalihkan titik aksi unjuk rasa ke Istana Negara. Sebab, DPR saat ini tengah menjalani masa reses usai pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker 5 Oktober lalu.
Ketua KASBI Nining Elitos sendiri mengaku masih melakukan konsolidasi untuk menentukan tempat menggelar aksi apakah akan digelar di depan Gedung DPR atau di depan Istana Negara.
“Iya aksi (meski ada larangan), (tempat) nanti akan dikabarin lagi,”kata Nining kepada CNNIndonesia.com.
Sebelum aksi besok, ia menyebut massa buruh dari KASBI tetap melakukan aksi di berbagai daerah untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker.
“Pagi masih di depan pabrik setelah itu baru terpusat di daerah masing-masing,” ucap dia.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih, juga menyatakan hal serupa. Massa buruh akan tetap menggelar aksi pada 8 Oktober di depan Gedung DPR.
“Hari ini kami masih di wilayah-wilayah. Besok baru ke pusat kekuasaan. Rencana akan ke DPR. Kalau ada perubahan akan kami infokan,” kata Jumisih.
Sejumlah serikat buruh di berbagai wilayah mengancam aksi mogok nasional buntut pengesahan UU Ciptaker. Aksi di sejumlah daerah sempat berujung ricuh.
Kapolri sendiri telah menerbitkan surat kepada jajarannya agar melarang kegiatan demo buruh pada 6-8 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut memuat perintah agar polisi dapat bertindak mencegah demonstrasi buruh selama pandemi covid-19