wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Penjelasan Dirjen Dikti Terbitkan Surat Edaran Minta Mahasiswa Tak Turun ke Jalan

admin wargabicara by admin wargabicara
12 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Penjelasan Dirjen Dikti Terbitkan Surat Edaran Minta Mahasiswa Tak Turun ke Jalan
0
SHARES
34
VIEWS

Merdeka.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan surat edaran bernomor 1035/E/KM/2020. Surat tertanggal 9 Oktober 2020 itu salah satu poinnya meminta para mahasiswa tak turut serta dalam unjuk rasa yang berpotensi membahayakan mereka.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Nizam menerangkan bahwa imbauan tak demo itu agar mahasiswa menyalurkan aspirasinya lewat kajian-kajian ilmiah. Kemudian disampaikan langsung kepada anggota dewan.

“Mengimbau untuk tidak perlu demo, sebagai intelektual muda kekuatan mahasiswa harusnya lebih pada kekuatan intelektualitasnya. Melakukan kajian akademik kritis atas produk-produk perundangan dan menyampaikannya ke DPR dan pemerintah maupun mencerahkan masyarakat,” kata Nizam kepada Liputan6.com, Minggu (11/10).

Lahirnya surat edaran tersebut, menurut Nizam, agar mengukuhkan kampus sebagai lembaga akademis di mana setiap gerakan yang ada di dalamnya bernapaskan kajian bersifat ilmiah. Bukan aksi spontanitas yang miskin pengkajian akademis.

“Tujuan SE (surat edaran) tersebut mengingatkan agar kampus menjadi lembaga intelektual, garda penjaga kebenaran dengan kemampuan akademik dan kajian ilmiahnya. Membawa adik-adik menjadi intelektual muda yang kritis, tidak harus dengan turun ke jalan, apalagi di saat pandemi,” jelas dia.

Nizam pun menegaskan bahwa seruan bagi mahasiswa untuk tak berdemo itu hanyalah bersifat imbauan. Bukan suatu keharusan.
“Dalam SE tersebut tidak ada larangan untuk demo,” tegas Nizam.

Nizam juga menjelaskan, imbauan untuk tak berdemo bukan tanpa alasan. Menurutnya, acap kali ketika mahasiswa turun ke jalan, maka yang mereka kedepankan bukanlah rasionalitas, melainkan emosional.

“Karena kalau sudah di jalan seringkali rasionalitas kalah dengan emosi yg murah untuk terprovokasi dan melakukan hal-hal yang justru mudah merusak,” jelas dia.

Nizam berpesan agar kampus dapat tetap berada di dua posisi, di mana kampus tetap berperan sebagai aktor kritis untuk menantang kebijakan yang diambil pemerintah. Di sisi lain kampus juga harus menjadi entitas yang membawa pencerahan di tengah publik.

“Kampus mestinya menjadi mata air bagi masyarakat dan bangsa. Membawa pencerahan dan kesejukan, membawa optimisme dan spirit untuk kemajuan bangsa dan negara. Dengan tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan sehingga dihasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat bagi kemajuan bangsa,” tutup dia.

Surat edaran yang ditandatangani Dirjen Dikti, Nizam dalam salah satu poinnya meminta agar mahasiswa tak melakukan unjuk rasa.

“Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa,” tulis surat tersebut.

Surat itu juga mengimbau para dosen agar tak memprovokasi mahasiswa untuk turun ke jalan memprotes Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dikti menyarankan agar para civitas akademika membuat kajian ilmiah mengenai UU tersebut untuk kemudian dibuat rekomendasinya dan diserahkan ke pihak terkait.

“Menginstruksikan para Dosen untuk senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja, maupun produk kebijakan lainnya dan tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti /mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i,” tulis surat edaran itu.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

UMKM Unbankable dan Bankable Dapat Bantuan Selama Pandemi

Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Pengusaha Bersorak Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Simak Pesan Kak Seto Agar Anak Tetap Bahagia di Tengah Pandemi Covid-19

Kisah Apikmen, Fesyen Etnik yang Disukai Pasar Global

5 tahun ago
Wujud kepedulian Polri untuk masa depan negeri

Wujud kepedulian Polri untuk masa depan negeri

4 tahun ago
Polda Jateng Dirikan 375 Pos Pengamanan Check Point Saat Nataru

Polda Jateng Dirikan 375 Pos Pengamanan Check Point Saat Nataru

4 tahun ago
Siap-siap, Pemerintah Stop Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober

Siap-siap, Pemerintah Stop Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Trending

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak
Beranda

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak

by Salma Hasna
4 Juli 2025
0

Dunia Kecerdasan Buatan (AI) tak pernah berhenti berputar, dan peningkatannya semakin pesat. Apa yang dulu terasa seperti...

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz