Idntimes.com – Pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) juga berimbas pada perjalanan kereta api jarak jauh. PT Kereta Api Indonesia DAOP 1 akan mengalihkan delapan kereta keberangkatan Stasiun Gambir, Jumat (16/10/2020) ini.
“Adapun pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk delapan perjalanan KA keberangkatan Stasiun Gambir, yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara untuk melayani pengguna jasa,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis, Jumat.
1. Daftar kereta keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara
Berikut Daftar 8 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:
– KA 7030A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 07.50 WIB
– KA 10 Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.00 WIB
– KA 4 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.15 WIB
– KA 44 Argo Parahyangan Excellent keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB
– KA 72 Bima keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.40 WIB
– KA 76 Gajayana keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 18.00 WIB
– KA 6 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 20.30 WIB
– KA 8 Argo Lawu keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 21.00 WIB
“Adapun seluruh waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan,” jelas Eva.
2. Pengalihan kereta dilakukan demi penumpang
Eva menjelaskan, kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara pada saat normal. Namun, hari ini akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang.
“Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas, saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan,” jelasnya.
3. BEM SI akan kembali demo hari ini
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar kembali aksi unjuk rasa hari ini, Jumat (16/10/2020). Unjuk rasa untuk menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR dan sudah diserahkan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
BEM SI akan menjalankan aksinya di depan Istana Negara, Jakarta. “Kami akan tetap fokuskan ke Istana Rakyat sesuai dengan tuntutan,” kata Koordinator Media BEM SI Andi Khiyarullah saat dihubungi IDN Times, Kamis (15/10/2020) malam.
“Estimasi massa sejauh ini kurang lebih 6.000,” ujar dia lagi.
Aksi ini menjadi aksi susulan setelah mahasiswa bersama buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya turun unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 lalu.