wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Beserta Prosedurnya

admin wargabicara by admin wargabicara
16 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up
0
SHARES
16
VIEWS

Suara.com – Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui sebelum pemohon mengajukan permohonan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Syarat-syarat ini sebaiknya dipersiapkan oleh pemohon demi kelancaran proses klaim dana tersebut.

Layanan BPJS Ketenagakerjaan ini sendiri merupakan media pengajuan klaim JHT untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan tertentu. Adapun ketentuan yang dimaksud adalah peserta mencapai usia pensiun 56 tahun, atau peserta mengundurkan diri, atau peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.

Selain ketentuan tersebut, terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh pemohon untuk mengklaim dana JHT mereka. Berikut syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan beserta prosedurnya.

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengajukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Anda sebaiknya mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pencairan. Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Surat Keterangan Berhenti Kerja / Surat Keterangan Habis Kontrak
  4. Formulir Pengajuan JHT
  5. Buku tabungan pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
  6. Foto diri terbaru (tampak depan)
  7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp50 juta)

Di masa pandemi Covid-19, Anda dapat memanfaatkan layanan online BPJS Ketenagakerjaan, yakni Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Pendaftaran layanan ini bisa dilakukan melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut alur pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan Lapak Asik:

  1. Buka laman Lapak Asik melalui tautan berikut: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, data tambahan, dan sebab klaim.
  3. Scan atau pindai dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang formatnya dapat Anda unduh di laman tersebut.
  4. Unggah seluruh dokumen tersebut sesuai dengan kolom yang disediakan di laman Lapak Asik.
  5. Setelah selesai mengisi data dan mengunggah dokumen, akan muncul tampilan preview data dan dokumen Anda. Periksa kembali setiap informasi diri Anda dan jika sudah yakin klik ‘Simpan’.
  6. Informasi selanjutnya akan diberikan melalui email yang Anda daftarkan. Anda kemudian akan dihubungi melalui panggilan video oleh pegawai BPJS untuk verifikasi dokumen yang disyaratkan.

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu dana masuk ke rekening setelah seluruh tahapan proses klaim selesai. Anda juga bisa memantau proses pengajuan klaim JHT melalui fitur Tracking di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU.

Jika terdapat kendala atau masalah saat akan mengajukan permohonan, Anda dapat menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Demikian syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh.
Suara Warga

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

14 Desember 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

11 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,
Suara Warga

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

10 Desember 2025
Next Post
Bamsoet Sebut Usaha Sandiaga Uno Memajukan UMKM Patut Ditiru

Bamsoet Sebut Usaha Sandiaga Uno Memajukan UMKM Patut Ditiru

Bamsoet Sebut Usaha Sandiaga Uno Memajukan UMKM Patut Ditiru

Cerita Perry Tristianto Bocorkan UMKM Bakal Bertahan Bahkan Jadi Penguasa di Tengah Pandemi Covid-19

Bamsoet Sebut Usaha Sandiaga Uno Memajukan UMKM Patut Ditiru

Warga Olahraga Padati Bundaran HI Meski PSBB, Begini Kata Pemprov DKI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Baik Buruk Wajah Polri di Mata Publik

Baik Buruk Wajah Polri di Mata Publik

4 tahun ago
Gubernur Sumsel Ungkap Banyak Pedagang Pasar Menolak Vaksin Covid-19 karena Hoaks

Gubernur Sumsel Ungkap Banyak Pedagang Pasar Menolak Vaksin Covid-19 karena Hoaks

5 tahun ago
Prabowo Ngobrol Bareng 6 Pemred Bahas Beragam Isu di Hambalang

Prabowo Ngobrol Bareng 6 Pemred Bahas Beragam Isu di Hambalang

8 bulan ago
Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Prajurit TNI-Polri di Papua

Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Prajurit TNI-Polri di Papua

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

Kakorlantas Lepas Tim Layanan Darurat Irjen Agus Suryonugroho Jamin Pengurusan SIM STNK BPKB Korban Bencana Dipermudah

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Korlantas Menguji Efektivitas: Fitur Navigasi dan Dashcam Silancar Dioptimalkan dalam Kendaraan Operasional

Anggota Korlantas Ungkap Manfaat Sistem Digital Silancar untuk Patroli

PT Qudo Buana Nawakara Kembangkan Silancar, Platform Asset Management Khusus Korlantas Polri

Trending

Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh.
Suara Warga

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

by doddodydod
14 Desember 2025
0

Jakarta - Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1998 menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Paparkan Empat Fokus Utama Pengamanan Nataru 2025/2026 Kepada Media

13 Desember 2025
Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama

Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama

13 Desember 2025
Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

12 Desember 2025
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Lepas Tim Layanan Darurat Irjen Agus Suryonugroho Jamin Pengurusan SIM STNK BPKB Korban Bencana Dipermudah

12 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz