Tribunnews.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan UMKM menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global, sehingga dapat memacu pertumbuhan dunia usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.
Pemerintah pun menyiapkan hal tersebut dengan berbagai cara.
“Seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMK, dan mekanisme self-declare halal bagi pelaku UMK untuk produk tertentu dengan standar yang telah ditetapkan BPJPH,” ujar Ma’ruf saat menghadiri acara Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM yang digelar secara virtual, Selasa (20/10/2020).
Lebih lanjut, Wapres menyebut ini dilakukan untuk mendorong pengembangan UMKM yang berbasis syariah, sehingga diharapkan Indonesia bisa menjadi produsen bukan hanya konsumen produk halal.
“Kita juga ingin menjadikan industri halal Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta sekaligus menjadi pemain global,” tegasnya.
Saat ini diketahui Indonesia masih menjadi konsumen produk halal. Data menunjukkan pada tahun 2018, Indonesia telah membelanjakan 214 Miliar US Dollar khusus untuk produk makanan dan minuman halal, atau mencapai 10 perse dari pangsa produk halal dunia, dan merupakan konsumen terbesar dibandingkan dengan negara-negara mayoritas muslim lainnya.
“Visi pengembangan industri halal Indonesia adalah selain untuk mengisi kebutuhan domestik yang sangat besar, juga untuk memperluas peran dalam perdagangan produk halal global,” kata Ma’ruf.
Pasalnya, pasar global memiliki potensi yang sangat besar. Ma’ruf mencontohkan pada tahun 2017, produk pasar halal dunia mencapai 2,1 Triliun US Dollar dan akan berkembang terus menjadi 3 Triliun US Dollar pada tahun 2023.
“Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia,” ujarnya
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan pemerintah bakal terus mengembangkan inisiatif program maupun kebijakan pengembangan produk halal. Menurutnya, berdasarkan survei setelah kementeriannya memfasilitasi produk halal UMKM sepanjang 2014-2019 hasilnya cukup baik.
“Hasil survei menggembirakan ketika mendapat sertifikasi halal. Omzet usahanya naik rata-rata sebesar 8,53 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kenaikan omzet tersebut menandakan bahwa sertifikasi halal direspon baik oleh publik dan dibutuhkan oleh pelaku usaha.
“Percepatan dan perluasan akses UMKM dalam sertifikasi halal, membutuhkan kolaborasi, tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Jadi saatnya sekarang bekerja sama, bukan sekadar bersama-sama kerja,” tuturnya.